Pantauan Dispertan Pati, Stok Daging Pasar Aman Konsumsi
- 16 Mar 2026 20:40 WIB
- Semarang
Poin Utama
- Dispertan Pastikan Daging Layak Konsumsi
RRI.CO.ID, Pati - Menjelang perayaan Lebaran, Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati bersama tim Laboratorium Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) dari Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Jawa Tengah melakukan pemeriksaan bahan pangan asal hewan di sejumlah pasar tradisional, Senin, 16 Maret 2026. Kegiatan ini bertujuan memastikan kualitas serta keamanan daging dan telur yang beredar di masyarakat.
Pemantauan dilakukan di Pasar Puri Baru dan Pasar Rogowongso. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal secara organoleptis, tim memastikan daging yang diperdagangkan di kedua pasar tersebut masih dalam kondisi aman dan layak untuk dikonsumsi masyarakat.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Pati, Andi Hirawadi, menjelaskan pemeriksaan organoleptis dilakukan dengan menilai karakteristik fisik daging, meliputi warna, aroma, serta teksturnya. Dari hasil pemantauan sementara, tidak ditemukan indikasi kerusakan ataupun tanda-tanda daging tidak layak konsumsi.
Selain pemeriksaan langsung di lapangan, tim juga mengambil sejumlah sampel daging dan telur dari para pedagang untuk diuji lebih lanjut di laboratorium. Pengujian ini dilakukan guna mendeteksi kemungkinan adanya cemaran mikrobiologi yang berpotensi membahayakan kesehatan konsumen.
Andi mengatakan, hasil uji laboratorium membutuhkan waktu karena harus melalui proses analisis mikrobiologi secara menyeluruh. Hasil tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk memastikan keamanan produk pangan asal hewan yang beredar di pasar tradisional.
"Pemantauan pangan asal hewan menjelang Lebaran sangat penting dilakukan. Karena permintaan masyarakat terhadap daging dan telur biasanya meningkat pada periode tersebut, sehingga pengawasan diperlukan agar kualitas produk tetap terjaga," ujarnya.
Melalui kegiatan monitoring ini pemerintah berharap produk pangan asal hewan yang beredar di pasar tradisional tetap memenuhi prinsip aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH), sehingga masyarakat dapat mengonsumsi produk peternakan dengan aman dan nyaman.(APB)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....