Kriteria Orang yang Terkena Zakat
- 05 Mar 2026 18:16 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - Zakat merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat tertentu sebagaimana ditegaskan dalam Alquran dan hadis. Kewajiban ini tidak hanya bersifat spiritual, tetapi juga memiliki dimensi sosial yang kuat dalam kehidupan umat Islam.
Allah SWT memerintahkan zakat secara tegas dalam Alquran Surah At-Taubah ayat 103: خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا. Artinya, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka,” yang menunjukkan bahwa zakat wajib bagi mereka yang memiliki harta.
Para ulama menjelaskan bahwa zakat wajib atas setiap Muslim yang merdeka, baligh, berakal, dan memiliki harta yang telah mencapai nisab serta haul. Nisab berarti batas minimal harta, sedangkan haul berarti kepemilikan harta tersebut telah berlangsung selama satu tahun hijriah untuk jenis harta tertentu.
Rasulullah SAW juga menegaskan kewajiban zakat dalam hadis riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim: بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ... وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ. Artinya, “Islam dibangun atas lima perkara… dan menunaikan zakat,” yang menempatkan zakat sebagai rukun Islam.
Alquran juga menjelaskan golongan penerima zakat dalam Surah At-Taubah ayat 60: إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ.... Artinya, “Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin…,” yang mengatur distribusi zakat secara jelas dan terperinci.
Dengan demikian, setiap Muslim yang memiliki harta mencapai nisab, seperti emas, perak, hasil pertanian, perdagangan, atau ternak, wajib menunaikan zakat. Anak kecil dan orang yang belum baligh tidak terkena kewajiban pribadi, tetapi wali mereka tetap wajib mengeluarkan zakat dari harta yang memenuhi syarat menurut sebagian pendapat ulama.
Kewajiban zakat menunjukkan bahwa Islam membangun sistem kepedulian sosial yang terstruktur dan berkeadilan. Melalui perintah yang tegas dalam Alquran dan hadis, umat Islam didorong untuk membersihkan harta sekaligus membantu sesama yang membutuhkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....