MUI Purworejo Atur Teknis MBG Saat Ramadan

  • 19 Feb 2026 09:57 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Purworejo - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purworejo memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama bulan Ramadan. Hal ini menjadi topik utama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung di sebuah rumah makan di Purworejo, Selasa 17 Februari 2026.

MUI secara resmi memasukkan poin khusus terkait operasional MBG ke dalam Surat Seruan Nomor 06/MUI/Kab/II/2026. Langkah ini diambil sebagai panduan bagi instansi pemerintah, satuan pendidikan, serta pihak terkait agar pelaksanaan program tetap selaras dengan nilai-nilai ibadah Ramadan yang dijalankan masyarakat.

Ketua Umum MUI Kabupaten Purworejo, KH Achmad Hamid AK, menegaskan, bahwa pemberian MBG perlu dilakukan secara bijak agar tidak berpotensi mengganggu pelaksanaan ibadah puasa, khususnya bagi umat Islam di lingkungan kerja maupun pendidikan.

“Kami meminta kepada pimpinan instansi SPPG agar tidak memberikan Makan Bergizi Gratis dalam bentuk apa pun yang berpotensi membatalkan puasa bagi mereka yang sedang menjalankan ibadah,” ujarnya dalam petikan poin IV angka 4 dalam surat seruan tersebut.

Menurut KH Achmad Hamid, seruan tersebut bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara pelaksanaan program nasional dan penghormatan terhadap syariat Islam. "MUI tidak menolak program MBG, melainkan mendorong penyesuaian teknis agar pelaksanaannya tetap menghormati suasana Ramadan," tegasnya.

Sikap tersebut diambil dengan mempertimbangkan dua aspek utama. Pertama, aspek syariat, yakni memastikan peserta didik maupun aparatur yang berpuasa tidak terganggu atau terhalang dalam menjalankan kewajiban ibadah. Kedua, aspek penghormatan, yaitu menciptakan lingkungan yang kondusif dan saling menghargai, tanpa mengabaikan hak pemenuhan gizi bagi mereka yang tidak atau belum wajib berpuasa.

Sebagai solusi, MUI Purworejo memberikan sejumlah alternatif pelaksanaan MBG selama Ramadan diantaranya dengan mengalihkan waktu pemberian makanan menjadi paket takjil atau menu berbuka puasa, serta menyediakan paket bawa pulang yang dapat dikonsumsi saat sahur atau berbuka di rumah.

Sementara itu, Sekretaris Umum MUI Purworejo, Uan Abdul Hanan, menambahkan kebijakan tersebut sejalan dengan upaya membentuk insan yang bertakwa kepada Allah SWT, khususnya di lingkungan instansi pemerintah dan lembaga pendidikan. “Penyesuaian ini diharapkan tidak hanya menjaga kualitas ibadah Ramadan, tetapi juga menumbuhkan kesadaran spiritual dan etika bersama,” ujarnya.

MUI berharap seruan ini dapat menjadi acuan bagi dinas dan instansi terkait dalam mengatur teknis pelaksanaan MBG selama bulan suci Ramadan.(Ags)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....