Tim Amin Jateng Pertanyakan 502 Ribu DPT Bermasalah
- 24 Feb 2024 09:45 WIB
- Semarang
KBRN, Semarang: Tim pasangan calon presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) menyoal 502 Ribu Daftar Pemilih Tetap (DPT) bermasalah. Proses persidangan dugaan DPT bermasalah yang dimohonkan tim hukum nasional Amin sudah berjalan di Bawaslu Jateng.
Direktorat Pengamanan dan Pengawalan Suara Nasional Tim Hukum Anis, M. Agus Maksum mengatakan, hakim Bawaslu Jateng tidak memberikan kesempatan untuk menunjukkan DPT bermasalah asli. Bahkan, timnya merasa kecewa dengan jawaban pihak terlapor.
“Sampai akhir persidangan, kami tidak diizinkan menunjukkan DPT bermasalah asli yang kami bawa dari Jakarta,” katanya kepada wartawan seusai sidang di Kantor Bawaslu Jawa Tengah di Semarang, Kamis (22/2/2024). Padahal, data 502.000 DPT bermasalah di Jateng itu bersumber dari data sebanyak 54 juta DPT nasional bermasalah KPU pusat.
Ia menjelaskan, tujuan laporan untuk meminta kepastian jumlah DPT yang valid, sehingga bisa diketahui jumlah surat suara yang digunakan. Dengan demikian kelebihan surat suara yang telah dicetak disita dan tidak beredar, karena khawatir disalahgunakankan.
“Kami menengarai kelebihan surat suara itu sekarang beredar di TPS yang konfigurasinya untuk mendukung hitung sirekap dan quick count,” ujarnya. Harapannya KPU memberikan klarifikasi dan validitasi DPT, sehingga kelebihan surat suara yang telah dicetak tak boleh beredar.
"Ini sebenarnya inti laporan kami agar pemilu berlangsung jujur, adil, tak ada kecurangan dengan memanfaatkan surat suara dari hasil DPT yang tak valid,” ujarnya. Adapun, Ketua Tim Hukum Nasional Amin Jateng, Listiani Widyaningsih menambahkan, KPU Jateng telah mengakui adanya DPT bermasalah sebanyak 1.780.
“Tapi kami tidak menerima rincinnya 1.780 DPT bermasalah itu serta langkah yang telah dilakukan KPU. Sehingga kami laporkan ke Bawaslu Jateng untuk memeroleh kepastian,” ujarnya.
Sementara, dalam sidang yang dipimpin Ketua Bawaslu Jateng, Muhammad Amin terungkap berbedaan data jumlah DPT bermasalah. “Dari perhitungan kami, DPT bermasalah sebanyak 441.000 bukan 502.000 sesuai laporan, sehingga ada selisih 60 ribu,” kata anggota majelis hakim M. Rofiuddin.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....