Oktober, KONI Jateng Segera Gelar Musyawarah Olahraga Provinsi

  • 28 Agt 2025 10:20 WIB
  •  Semarang

KBRN, Semarang: Masa bakti kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia(KONI) Jateng periode 2021-2025 akan segera berakhir. Berhimpitan berlakunya Permenpora No 14 Tahun 2024 mulai Oktober 2025, menjadikan KONI harus segera menyelenggarakan Musyawarah Olahraga Provinsi(Musorprov) pada Oktober mendatang.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum KONI Jateng Bona Ventura Sulistiana dalam rapat pleno pengurus di Kantor KONI Jateng, Rabu (27/8/2025). “Disepakati untuk diadakan Musorprov sebelum berlakunya Permenpora Nomor 14, jadi nanti ketika Permenpora berlaku, sudah langsung menjadi tanggung jawab pengurus baru,'' katanya.

Bona terpilih sebagai ketua pada Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) pada Desember 2021, sehingga secara resmi akan mengakhiri masa bhakti pada Desember 2025. Permenpora Nomor 14 yang mulai efektif berlaku 26 Oktober 2025 hanya selisih sebulan lebih dengan sisa masa kepengurusan.

Dalam rapat tersebut sekaligus dibacakan SK Ketua Umum No 40/SK/VIII/2025 Tentang Kepanitiaan Musorprov 2025. Tertulis di sana Bona Ventura Sulistiana sebagai penanggung jawab, kemudian Amir Machmud (Steering Committee) dan Soedjatmiko (Organizing Committee).

Dalam rapat tersebut juga disepakati penyelenggaraan Musoprov akan dilaksanakan antara 23 - 25 Oktober 2025. Persis sehari sebelum berlakunya Permenpora 14.

Kabid Hukum KONI Jateng M Ali Purnomo menyatakan, pelaksanaan Musorprov yang maju dari berakhirnya masa bakti tidak ada masalah. Dalam AD/ART KONI 2020, masa bakti kepengurusan KONI Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota adalah empat tahun sejak ketua umum terpilih.

''Masalah akan muncul jika pengurus KONI belum bisa melaksanakan Musorprov hingga melewati akhir masa bakti, yakni KONI Pusat akan menunjuk care taker. KONI Jateng, sesuai hasil Musoprov Desember 2021, maka berakhir Desember 2025,'' ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....