KONI Jateng Sosialisasikan Pemahaman LPJ Keuangan ke Anggota
- 17 Jun 2025 13:41 WIB
- Semarang
KBRN, Semarang: Bidang Keuangan Komite Olahraga Nasional Indonesia(KONI) Jawa Tengah akan menggelar ‘Sosialisasi Perencanaan Program Kegiatan dan Refreshing Laporan Pertanggungjawaban Keuangan di Hotel Metro Semarang, Kamis(19/6/2025) besok. Acara ini ditujukan bagi Bidang Keadministrasian dan Keuangan cabang olahraga anggota KONI Jateng.
Hal itu diungkapkan Bendahara Umum KONI Jateng Prasetyo Budie Yuwono, Senin(16/6/2025). ‘’Jadi, nanti kami undang 74 orang Bidang Keadministrasian Keuangan Pengprov cabang olahraga,’’ katanya.
Latar belakang pelenggaraan acara tersebut, yakni demi kesinambungan prestasi olahraga Jateng. Ia bersyukur, Jawa Tengah mampu mengemas 71 medali emas, 74 perak dan 115 perunggu.
Hal itu salah satunya didukung oleh tata kelola organisasi dan tata kelola keuangan yang akurat. “Jadi hal ini harus kita jaga, salah satunya dengan sosialisasi ini,’’ ujarnya.
Menurutnya, sesuai hasil audit BPK-RI Perwakilan Jawa Tengah Mei 2025, banyak sekali proses pemeriksaan yang bisa dijadikan pembelajaran. Hal itu perlu disampaikan kepada penerima dana hibah KONI agar terwujud LPJ keuangan yang lebih baik lagi.
‘’Alhamdulillah, hasil pemeriksaan auditor BPK-RI bersih. Namun, untuk mencapai hasil bersih itu, dalam prosesnya memerlukan beberapa kali revisi,’’ tegasnya.
Kegiatan itu akan menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Kasubag Program dan Kasubag Keuangan Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Jateng. Selain itu, hadir pula perwakilan Kantor Perpajakan Wilayah Semarang (KPP) Candisari, serta Bidang Rena & Keuangan KONI Jawa Tengah.
Terpisah dari masalah keuangan, KONI juga akan melanjutkan sosialisasi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026 dengan menghadirkan Bidang Pembinaan Pengprov cabang olahraga(cabor)di Kantor KONI Jateng, Jumat (20/6/2025). ‘’Untuk acara ini, fokus utama adalah pada cabor yang dipertandingkan pada Porprov 2026,’’ tegasnya.
Seperti diketahui, berdasarkan hasil verifikasi KONI Jateng, dari 74 Pengprov, hanya 57 cabor yang dipertandingkan. Sementara, sisanya tidak memenuhi syarat.
“Di antaranya jumlah pengkab/pengkot kurang dari 12 kabupaten/kota. Jadi, nanti dalam hal ini, bidang pembinaan bisa memaparkan gamblang bagaimana cabor yang akan dipertandingkan,’’ jelas Prasetyo.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....