Menteri HAM Canangkan Kampung REDAM di Semarang, Perdamaian Dimulai dari Kampung

  • 01 Okt 2026 08:13 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang: Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI Natalius Pigai menegaskan, upaya menjaga perdamaian nasional harus dimulai dari tingkat kampung. Menurutnya, kampung menjadi titik paling dekat dengan kehidupan masyarakat sehingga pencegahan konflik dan penguatan nilai-nilai HAM perlu dibangun dari lingkungan tersebut.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri Koordinasi dan Pencanangan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Kampung REDAM) di kawasan bersejarah Menara Syah Bandar, Kampung Sleko, Kelurahan Bandarharjo, Semarang Utara, Rabu 30 September 2026.

“Perdamaian nasional harus dimulai dari kampung. Kampung adalah titik paling dekat dengan kehidupan masyarakat. Jika kampung-kampung kita mampu menjaga kerukunan, menyelesaikan persoalan dengan musyawarah, dan saling menghormati, maka persatuan Indonesia akan semakin kuat,” ujar Natalius Pigai

Pigai menjelaskan, Kampung REDAM bukan sekadar program pemerintah, tetapi menjadi wujud kehadiran negara di tengah masyarakat melalui pelayanan dan penyelesaian persoalan HAM secara bersama-sama. “Kementerian HAM hadir untuk membantu masyarakat yang menghadapi persoalan HAM melalui pelayanan HAM dan mediator hak asasi manusia,’’.

Pemilihan Bandarharjo sebagai lokasi pencanangan juga memiliki makna historis bagi Pigai yang pernah tumbuh dan menghabiskan masa mudanya di kawasan tersebut. Ia mengenang Bandarharjo dan Kuningan yang dahulu dikenal rawan bentrokan antarwarga hingga sempat dijuluki “Jalur Gaza”. “Dulu disini (Bandarharjo) Jalur Gaza, Saya kan besar di sini. Bisa jadi milestone, sebagai catatan ssejarah. Disini sudah tidak perlu tapi perlu juga untuk pelajaran. Ya, Monumental,” ujar Pigai.

Menurutnya, potensi instabilitas di Indonesia cukup tinggi karena masyarakat hidup dalam keberagaman suku, agama, budaya, serta wilayah kepulauan yang memiliki sejarah gesekan sosial. Karena itu, strategi pencegahan konflik perlu menyasar komunitas paling bawah, yakni kampung.

Ia juga menyampaikan, saat ini pemerintah sedang menginventarisasi sekitar 174 titik di seluruh Indonesia yang diusulkan menjadi Kampung REDAM. Penunjukan lokasi akan berbasis verifikasi ketat pada wilayah yang memiliki jejak konflik masa lalu atau potensi friksi sosial, seperti di Aceh, Papua, Ambon, Poso, hingga Adonara di Flores Timur.
“Insya Allah setelah seluruh instrumen hukum, Perpres, dan verifikasinya selesai, program ini ditargetkan berjalan penuh pada 2028, atau bisa lebih cepat pada 2027. Jika ada bupati atau wali kota yang berinisiatif membentuk sendiri berdasarkan SK Kepala Daerah, kami sangat menyambut baik dan siap turun melakukan intervensi program,” tambah Pigai.

Sementara itu, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kepercayaan Kementerian HAM menjadikan Kota Semarang sebagai pusat percontohan Kampung REDAM nasional.

Menurutnya, wilayah Bandarharjo masa kini telah bertransformasi total berkat kerja keras para pendahulu, kepolisian, dan kesadaran warga yang saling menjaga. Namun sebagai kota transit dan pusat perdagangan dengan mobilitas pendatang yang tinggi, Semarang tetap membutuhkan wadah peredam potensi konflik masa depan.
“Mungkin hari ini Semarang sudah kondusif dan tidak ada konflik. Tapi di masa depan, dengan masuknya banyak pendatang dan berbagai benturan kepentingan, peredam itu tetap harus ada. Kota Semarang akan tetap mengusulkan penentuan titik-titik kelurahan berbasis keberagaman dan pergerakan ekonomi rakyat agar perdamaian ini terus terjaga,” pungkas Agustina.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....