Samuel Wattimena Soroti KUR, Valuator Kekayaan Intelektual hingga Desa Wisata
- 03 Sep 2026 15:36 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Samuel JD Wattimena menyoroti sejumlah persoalan dalam pengembangan usaha mikro, ekonomi kreatif, dan pariwisata. Sorotan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI bersama Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri Wardhana dan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI Maman Abdurrahman di Gedung DPR RI, Senin, 31 Agustus 2026.
Dalam rapat tersebut, Samuel mempertanyakan target pendampingan Kredit Usaha Rakyat (KUR), pengembangan usaha mikro, serta pembiayaan inovatif bagi pelaku usaha. Ia juga menyoroti kesiapan ekosistem pembiayaan berbasis kekayaan intelektual (KI) sebagai bagian dari pengembangan ekonomi kreatif.
Menurut Samuel, pengakuan kekayaan intelektual sebagai agunan tambahan perlu diikuti dengan sistem penilaian yang memadai. Pasalnya, karya kreatif tidak selalu memiliki bentuk fisik seperti tanah maupun bangunan.
“Dalam semangat ekonomi kreatif, apakah adil bila karya kreatif kalah. Hanya karena tidak berbentuk tanah atau bangunan?” ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis 3 September 2026.
Samuel juga mempertanyakan ketersediaan valuator kekayaan intelektual yang mampu menilai nilai ekonomi suatu karya kreatif. Ia menilai persoalan tersebut perlu segera mendapat perhatian karena sistem valuasi KI saat ini masih berada dalam tahap proyek percontohan.
Selain itu, Samuel menyoroti latar belakang valuator yang dinilai masih didominasi bidang keuangan serta belum adanya asosiasi khusus valuator kekayaan intelektual. Menurutnya, transparansi dalam pengangkatan dan pengembangan profesi tersebut juga penting untuk membangun kepercayaan pelaku ekonomi kreatif.
Tidak hanya ekonomi kreatif, Samuel turut menyoroti pengembangan desa wisata. Ia mengungkapkan adanya target pendataan lebih dari 6.300 desa wisata melalui platform Jaringan Desa Wisata atau Jadesta dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) 2027, namun mempertanyakan belum adanya program audit kebutuhan lapangan secara berkala.
Menurut Samuel, pemetaan kebutuhan tersebut diperlukan untuk mengetahui berbagai persoalan dasar di desa wisata, mulai dari keselamatan, sumber daya manusia, pasar, tata kelola hingga risiko bencana. “Bagaimana APBN bisa tepat sasaran kalau tanpa diagnosis periodik?” katanya.
Samuel juga menyoroti jumlah desa wisata yang memperoleh intervensi langsung dari pemerintah. Dari lebih dari 6.300 desa wisata yang terdata, anggaran yang tersedia disebut hanya mampu mengintervensi 31 desa atau sekitar 0,49 persen.
“Desa wisata menjadi unggulan tanpa meninggalkan masyarakat atau masyarakat di desa tidak boleh menjadi penonton. Kalau menanganinya hanya setengah persen dari 6.300, menurut saya penontonnya akan banyak sekali,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri UMKM RI, Maman Abdurahman mengatakan program KUR memang diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro. Menurutnya, pelaksanaan program tersebut memiliki sejumlah tantangan karena berkaitan dengan subsidi yang berasal dari anggaran negara.
Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri Wardhana menjelaskan perkembangan program pembinaan desa wisata. Sebanyak 50 desa wisata yang dibina pada periode 2024 hingga 2025 terus dipantau perkembangannya, dengan hasil monitoring menunjukkan kunjungan wisatawan ke desa binaan meningkat 44,81 persen pada 2025.
Selain itu, pendapatan masyarakat di kawasan desa wisata tersebut tercatat meningkat sekitar 29,4 persen. Pemerintah berkomitmen melanjutkan monitoring dan evaluasi terhadap program desa wisata untuk memastikan pengembangan sektor pariwisata mampu memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat setempat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....