Seleksi Dewan Pengawas RRI, Panitia Buka Partisipasi Publik Rekam Jejak Calon

  • 23 Jun 2026 03:22 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Tahun 2026–2031 membuka ruang partisipasi masyarakat. Partisipasi dibuka untuk memberikan masukan informasi atau rekam jejak terhadap 60 peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi tes penulisan makalah.

Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas LPP RRI Tahun 2026–2031 Edwin Hidayat Abdullah mengatakan, keterlibatan publik merupakan bagian penting dalam memastikan proses seleksi berjalan secara transparan dan akuntabel. Selain itu juga menghasilkan figur terbaik untuk mengemban amanah sebagai Dewan Pengawas LPP RRI.

“Partisipasi masyarakat menjadi elemen penting dalam proses seleksi ini. Masukan dari masyarakat akan menjadi salah satu bahan pertimbangan Panitia Seleksi dalam menilai integritas, kapasitas, dan kelayakan calon Anggota Dewan Pengawas LPP RRI,” ujar Edwin dilansir dari laman Komdigi di Jakarta Pusat, Senin 22 Juni 2026.

Menurut dia, setiap informasi yang diterima akan diperlakukan secara rahasia dan diverifikasi secara cermat sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi secara bertanggung jawab dengan menyampaikan informasi yang akurat dan didukung data yang memadai,” ujar Edwin.

Ia menjelaskan, tahapan penerimaan masukan rekam jejak ini dilaksanakan secara paralel dengan evaluasi asesmen psikologis. Tahapan ini telah dilaksanakan pada 17–19 Juni 2026 di Jakarta.

Masukan informasi rekam jejak dapat disampaikan melalui surat elektronik ke alamat email panselrri@komdigi.go.id dengan subjek email: “Masukan Rekam Jejak [Nama Peserta]”. Panitia Seleksi menerima masukan dari masyarakat hingga 9 Juli 2026.

Pengumuman Penerimaan Masukan Rekam Jejak Terhadap Peserta Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Tahun 2026–2031 dapat diakses pada laman Komdigi.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....