Pengamat Pendidikan Darmaningtyas Soroti Tata Kelola Sekolah Rakyat
- 10 Jun 2026 09:13 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - Kehadiran Sekolah Rakyat dinilai mampu menjawab kegelisahan mengenai pembiayaan pendidikan bagi anak-anak dari kelompok miskin. Pengamat Pendidikan Darmaningtyas dalam Dialog bersama Pro 1 RRI Semarang menyatakan program ini menjadi wujud nyata tanggung jawab negara. "Presiden Prabowo ingin menunjukkan bahwa negaralah yang bertanggung jawab untuk membiayai anak-anak miskin ini dengan semaksimal mungkin," jelasnya. (10/06/2026)
Namun, menurutnya penempatan program ini di bawah Kementerian Sosial memicu persoalan baru karena lembaga tersebut pada dasarnya tidak memiliki domain di bidang pendidikan. Masalah penormalan undang-undang pun menjadi sorotan.
Secara fisik dan manajerial, kualitas Sekolah Rakyat yang didukung oleh anggaran yang memadai memang tidak perlu diragukan lagi. Darmaningtyas memaparkan, kritik tajam muncul terkait dampak sosialnya terhadap anak-anak. "Mewadahi satu kelompok itu kan desil 1 sampai desil 2 ke dalam satu komunitas itu kan sebetulnya malah tidak mengembangkan anak-anak itu, ini persoalan relasi selama mengenyam pendidikan, "tuturnya.
Kondisi asrama yang eksklusif dikhawatirkan akan membatasi ruang pergaulan anak-anak hanya di lingkup sesama warga desil rendah. "Mereka tidak memiliki relasi yang lebih luas, padahal fungsi sekolah itu kan sebetulnya tidak hanya untuk proses pembelajaran saja tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah membangun relasi itu,"jelasnya.
Jika hubungan sosial anak-anak dipersempit sejak dini, upaya untuk mendorong mobilitas vertikal melalui jalur pendidikan akan menjadi jauh lebih sulit. Berdasarkan evaluasi tersebut, Darmaningtyas mengusulkan solusi alternatif berupa integrasi ke sekolah reguler. "Sekolahnya itu tetap aja ikut sekolah reguler terdekat, tetapi tempat tinggalnya itu di asrama,"imbuhnya.
Melalui formula tersebut, proses peningkatan keterampilan serta pendidikan karakter anak akan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak Kementerian Sosial di asrama. Di sisi lain, hak pendidikan formal anak tetap berjalan di sekolah umum atau madrasah.
Model kolaborasi ini dianggap mampu menyelesaikan sengkarut tata kelola tanpa harus mengubah fungsi utama dari kementerian yang terlibat. Pada akhirnya, anak-anak tetap bisa membaur di sekolah reguler pilihan mereka. "Tetapi berangkat dan pulangnya itu di asrama yang dikembangkan, yang dibina oleh Kementerian Sosial,"pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....