BI Luncurkan Payment ID, Apa Manfaatnya?

  • 21 Agt 2025 05:22 WIB
  •  Semarang

KBRN, Semarang: Bank Indonesia akan menerapkan sistem Payment ID mulai 17 Agustus 2025 dengan menggunakan NIK sebagai pencatat aktivitas transaksi. Langkah ini diharapkan memperkuat transparansi keuangan dan mencegah terjadinya penyalahgunaan dana dalam ekosistem digital nasional.

Direktur Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dudi Dermawan, mengatakan Payment ID akan menjadi fondasi sistem pembayaran yang transparan. Sistem ini mengakumulasi data transaksi dari berbagai platform, sehingga koordinasi antarlembaga keuangan menjadi lebih efektif.

Payment ID akan memudahkan pelacakan transaksi ilegal seperti judi online, pencucian uang, dan pendanaan terorisme secara digital. Dengan begitu, keamanan sistem keuangan nasional dapat semakin terjaga dan kepercayaan masyarakat terhadap transaksi digital meningkat.

Bagi masyarakat, Payment ID memberikan jaminan keamanan transaksi karena hanya pihak berwenang yang dapat mengakses datanya. Menurut Nailul Huda dari Celios, sistem ini melindungi setiap individu dari risiko penyalahgunaan data keuangan pribadi.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mendukung penggunaan Payment ID untuk penyaluran bantuan sosial mulai 17 Agustus 2025 mendatang. Ia berharap digitalisasi dapat memastikan bansos tepat sasaran dan tepat waktu bagi seluruh penerima manfaat yang berhak.

Selain itu, Payment ID memakai kode identifikasi unik yang bersifat rahasia demi efisiensi pembayaran di masa mendatang. Masyarakat penerima bansos akan terbantu karena hak mereka tidak mudah diambil oleh pihak yang tidak berhak.

BI kini masih menguji coba Payment ID untuk penyaluran bantuan sosial nontunai sebagai tahap awal implementasinya. Menurut Ramdan Denny Prakoso, uji coba ini difokuskan untuk mendukung akurasi dan perlindungan sosial nasional.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....