Psikolog Ungkap Alasan Korban Bullying Enggan Berani Melapor

  • 02 Okt 2026 12:29 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang - Rasa takut disalahkan hingga ancaman dari pelaku menjadi sejumlah alasan korban bullying memilih bungkam dan tidak menceritakan pengalaman yang dialaminya kepada orang tua maupun pihak sekolah. Psikolog Klinis dan Dosen Praktisi UIN Salatiga, Auliya Ulil Irsyadiyah, M.Psi., Psikolog, mengatakan, korban sering kali mempertanyakan apakah lingkungan di sekitarnya benar-benar mampu memberikan perlindungan apabila mereka berani melapor.

“Dia merasa kalaupun nanti ada tindakan lebih lanjut, sekolah akan benar-benar melindungi enggak? Orang tua akan percaya enggak, atau justru aku yang akan disalahkan?” ujarnya dalam wawancara bersama RRI Semarang , Jumat 2 Oktober 2026.

Keraguan tersebut, menurutnya, menjadi salah satu faktor yang membuat korban memilih menyimpan sendiri pengalaman bullying yang dialaminya. Selain persoalan kepercayaan terhadap lingkungan, korban juga dapat mengalami intimidasi dari pelaku.

Ancaman bahwa tindakan bullying akan semakin berat apabila korban melapor dapat membuat korban semakin takut untuk berbicara. “Kalau sampai kamu nanti lapor, terus justru dia akan melakukan tindakan yang makin berani atau makin menyakitkan buat korbannya,” jelasnya.

Auliya menekankan pentingnya menciptakan rasa aman bagi korban sebagai langkah awal pemulihan. Korban perlu mendapatkan validasi atas emosi yang muncul, termasuk rasa takut, cemas, khawatir, maupun panik ketika berhadapan dengan situasi atau orang yang mengingatkan mereka pada pelaku.

“Pertama pasti memberikan rasa aman. Misalnya validasi perasaan dia ketika dia merasa takut, khawatir, cemas, atau panik,” katanya.

Setelah korban merasa aman dan mulai kembali percaya terhadap lingkungan, pendampingan dapat dilanjutkan dengan edukasi agar pengalaman tersebut tidak berkembang menjadi pola perilaku baru.

Menurut Auliya, bullying tidak hanya menimbulkan dampak sesaat. Korban dapat mengalami ketakutan dan penghindaran dalam jangka pendek, sementara dalam jangka panjang dapat muncul luka atau trauma psikologis.

Oleh karena itu, menjauhkan korban dari lingkungan tempat bullying terjadi belum tentu cukup untuk memulihkan kondisi psikologisnya. “Tidak cukup dengan dijauhkan dari lingkungan di mana dia menjadi korban, tapi mungkin butuh konseling lanjutan atau terapi tertentu,” katanya.

Jika dampak psikologis yang dialami cukup signifikan, korban dapat dibawa untuk mendapatkan konseling atau terapi dari tenaga profesional. Auliya juga mendorong keterlibatan sekolah, khususnya guru Bimbingan dan Konseling (BK), dalam memberikan pendampingan sekaligus memastikan korban memiliki lingkungan yang aman untuk pulih.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....