Psikolog: Pelaku Bullying Bisa Berawal dari Korban Kekerasan
- 02 Okt 2026 09:51 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - Perilaku bullying pada anak dan remaja dapat berkaitan dengan pengalaman kekerasan yang pernah dialami sebelumnya. Anak yang menjadi korban kekerasan di lingkungan terdekat berpotensi meniru pola tersebut dan melampiaskannya kepada orang lain.
Psikolog Klinis dan Dosen Praktisi UIN Salatiga, Auliya Ulil Irsyadiyah, M.Psi., Psikolog, mengatakan, dalam sejumlah kasus, pelaku bullying sebelumnya juga pernah menjadi korban, baik di lingkungan keluarga maupun pergaulan. “Biasanya didahului dari dia adalah korban. Entah dari lingkungan keluarga, misalnya dia juga dari orang tua yang cukup abusif, kemudian dia melampiaskan itu ke lingkungan di luar keluarga,” katanya kepada RRI, Jumat, 2 Oktober 2026.
Menurutnya, anak dapat secara tidak langsung mencontoh perilaku kekerasan yang diterimanya. Pola tersebut kemudian diterapkan dalam hubungan sosial, termasuk kepada teman yang dianggap memiliki posisi lebih lemah.
“Dia akan meng-copy apa yang dilakukan oleh orang tuanya ke dia. Menerapkan itu ke lingkungan dia,” katanya.
Auliya menilai, kondisi tersebut membuat penanganan bullying tidak cukup hanya berfokus pada pemberian konsekuensi kepada pelaku. Faktor yang melatarbelakangi perilaku juga perlu ditelusuri agar pola kekerasan tidak terus berulang.
Lingkungan keluarga dan sekolah dinilai memiliki peran signifikan dalam mencegah munculnya perilaku bullying. Auliya menjelaskan, anak yang merasa aman secara psikologis dan fisik di lingkungan keluarga cenderung memiliki ruang yang lebih baik untuk mengembangkan empati dan perilaku sosial yang positif.
Sebaliknya, ketika anak tidak merasa aman di rumah atau mengalami perlakuan abusif, pengalaman tersebut dapat memengaruhi cara anak berinteraksi dengan lingkungan. Oleh karena itu, menurut Auliya, pencegahan bullying membutuhkan kerja sama antara keluarga dan sekolah.
“Kita perlu kerja sama antara lingkungan keluarga dan sekolah. Nggak bisa berdiri sendiri,” jelasnya.
Auliya menegaskan, pendampingan dalam kasus bullying seharusnya tidak hanya diberikan kepada korban. Akan tetapi, juga kepada pelaku.
Pelaku perlu mendapatkan edukasi dan pendampingan untuk mengetahui faktor yang mendorong perilakunya. Jika terdapat pengalaman kekerasan atau bullying yang pernah dialami sebelumnya, persoalan tersebut juga perlu ditangani.
“Karena dia biasanya seseorang bisa menjadi pembuli itu juga pasti punya luka sebelumnya. Kita juga perlu bantu di situnya,” katanya.
Guru Bimbingan dan Konseling (BK), konselor sekolah, maupun psikolog dapat dilibatkan untuk membantu proses pendampingan. Dengan demikian, penanganan bullying tidak hanya menghentikan perilaku perundungan, tetapi juga berupaya memutus mata rantai kekerasan agar tidak kembali terjadi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....