Pertahankan Jateng Bebas Rabies, Vaksinasi Hewan Digelar di Semarang dan Cilacap

  • 01 Okt 2026 08:48 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID , Semarang: Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Tengah menggelar vaksinasi rabies dan pengobatan gratis bagi hewan di Semarang dan Cilacap. Langkah ini dilakukan untuk mempertahankan Jawa Tengah tetap bebas rabies, setelah wilayah tersebut mempertahankan status bebas rabies sejak 1997.

Upaya pencegahan tersebut diperkuat dengan alokasi 10.000 dosis vaksin rabies gratis oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada 2026. Vaksinasi dan pengobatan gratis juga digelar dalam rangkaian Hari Rabies Sedunia dan Hari Karantina Indonesia ke-149, dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), Ikatan Dokter Hewan Karantina Indonesia (IDHKI), serta pemerintah daerah.

Di Cilacap, sebanyak 103 ekor hewan mendapatkan vaksinasi dalam kegiatan yang digelar melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Tanjung Intan bersama Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap. Hewan yang divaksin terdiri dari kucing, anjing, kera, serta berang-berang.

Selain vaksinasi, sebanyak 31 ekor hewan mendapatkan pengobatan, sementara empat ekor kucing menjalani pemeriksaan ultrasonografi atau USG. Sebanyak 800 dosis vaksin disiapkan untuk masyarakat dalam kegiatan tersebut.

Sementara di Semarang, vaksinasi dan pengobatan gratis dilaksanakan di kawasan Taman Indonesia Kaya. Masyarakat membawa anjing dan kucing peliharaan untuk mendapatkan vaksinasi sekaligus pelayanan kesehatan.

Ketua Tim Kerja Karantina Hewan Karantina Jawa Tengah Pratiwi Asmara Wulan mengatakan, pencegahan rabies membutuhkan pendekatan One Health yang melibatkan kesehatan hewan, manusia, dan lingkungan.

Menurutnya, setiap instansi memiliki peran berbeda tetapi mengarah pada tujuan yang sama, yakni mencegah penyebaran rabies. “Karantina berperan dalam pengawasan lalu lintas hewan penular rabies, baik yang masuk, dilalulintaskan antararea di Indonesia maupun yang akan keluar dari Indonesia,” ujar Pratiwi. Kamis 1 Oktober 2026.

Ia mengatakan, status kesehatan hewan menjadi salah satu persyaratan penting dalam lalu lintas hewan antardaerah. Pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya mencegah masuknya rabies melalui pergerakan hewan dari wilayah lain, mengingat mobilitas hewan dari dan menuju Jawa Tengah terus berlangsung.

Kegiatan vaksinasi juga diarahkan untuk meningkatkan kesadaran pemilik hewan agar melakukan vaksinasi secara rutin. Layanan tersebut sekaligus dimanfaatkan masyarakat untuk berkonsultasi mengenai kesehatan hewan dan ketentuan membawa hewan kesayangan antardaerah. Menurut Pratiwi, menjaga wilayah bebas rabies tidak cukup hanya mengandalkan pengawasan pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran pemilik hewan.

Masyarakat juga diimbau segera melaporkan apabila menemukan hewan dengan gejala yang dicurigai mengarah pada rabies. “Upaya mempertahankan wilayah bebas rabies membutuhkan keterlibatan banyak pihak, termasuk masyarakat dan pemilik hewan peliharaan,” ujarnya.

Selain melakukan vaksinasi, Karantina Jawa Tengah terus memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas hewan di tempat pemasukan dan pengeluaran. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan hewan yang dilalulintaskan memenuhi persyaratan kesehatan sehingga risiko masuk dan tersebarnya rabies dari wilayah lain dapat ditekan. Bagi masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi dalam kegiatan tersebut, layanan vaksinasi rabies gratis masih dapat diakses melalui Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di sejumlah wilayah Jawa Tengah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....