Gerakkan Bhabinkamtibmas Bantu Anak Kelainan Kaki Bawaan Lahir

  • 15 Agt 2026 10:42 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang – Polda Jawa Tengah menggerakkan jajaran Bhabinkamtibmas untuk membantu menemukan anak-anak dengan kelainan kaki bawaan lahir atau Congenital Talipes Equinovarus (CTEV). Program tersebut menjadi upaya kepolisian agar anak-anak dengan kelainan kaki dapat memperoleh penanganan sedini mungkin dan terhindar dari risiko kecacatan permanen.

Program Polda Jateng Peduli Anak dengan Kelainan Kaki Bawaan Lahir tersebut diluncurkan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Kamis 13 Agustus 2026. Kapolda mengatakan, Bhabinkamtibmas akan menjadi ujung tombak dalam menemukan kasus CTEV di tengah masyarakat.

Jaringan kepolisian yang menjangkau hingga tingkat desa, dusun, RT dan RW dinilai dapat membantu menemukan anak-anak yang membutuhkan penanganan. Seluruh Bhabinkamtibmas di wilayah Jawa Tengah nantinya menjadi ujung tombak dalam membantu menemukan anak-anak yang mengalami kelainan kaki bawaan lahir.

"Mereka akan berkolaborasi dengan jajaran kesehatan di daerah untuk melakukan deteksi dini, edukasi, dan pendampingan. Termasuk menghubungkan pasien dengan layanan penanganan yang tersedia,” kata Ribut.

Kapolda meminta seluruh Kapolres segera memberikan pembekalan kepada Bhabinkamtibmas sebelum diterjunkan ke masyarakat. Polisi akan berkoordinasi dengan tenaga kesehatan untuk melakukan penemuan dan pendampingan terhadap anak yang terindikasi mengalami CTEV.

“Minggu depan para Bhabin sudah turun ke bawah. Alhamdulillah Polisi adalah salah satu organisasi yang mempunyai jaringan ke bawah cukup lengkap,” ujarnya.

Dalam program ini, Polda Jateng bekerja sama dengan Majelis Pembinaan Kesehatan Umum (MPKU) Muhammadiyah, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, tenaga medis serta rumah sakit di Jawa Tengah.

Anak yang ditemukan mengalami CTEV akan menjalani pemeriksaan dan mendapatkan rujukan untuk memperoleh penanganan di Rumah Sakit Bhayangkara maupun rumah sakit Muhammadiyah-Aisyiyah. Penanganan tersebut diberikan secara gratis, termasuk sepatu khusus bagi pasien yang membutuhkan.

Berdasarkan data Biddokkes Polda Jateng, terdapat sekitar 1.800 anak dengan kasus CTEV di Jawa Tengah pada 2025. Kondisi tersebut merupakan kelainan bawaan sejak lahir yang menyebabkan posisi kaki anak tidak normal dan membutuhkan penanganan sedini mungkin.

Kapolda mengajak masyarakat ikut membantu kepolisian menemukan anak-anak yang mengalami kelainan tersebut. Masyarakat yang mengetahui adanya anak dengan kelainan kaki bawaan lahir dapat melapor melalui layanan Polisi 110 atau menghubungi Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing.

“Jangan sampai ada anak yang sebenarnya bisa ditangani tetapi tidak mendapatkan pelayanan karena keterbatasan informasi atau akses. Mari bersama-sama kita temukan, kita dampingi, dan kita berikan penanganan yang terbaik agar mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal,” tegasnya.

Wakil Ketua I MPKU Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof. Dr. dr. Fachmi Idris mengapresiasi langkah Polda Jateng tersebut. Menurutnya, keterlibatan Bhabinkamtibmas dapat memperkuat upaya deteksi dini, edukasi, pendampingan dan rujukan bagi anak-anak dengan CTEV.

Melalui program tersebut, Polda Jateng menempatkan kepolisian bukan hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai penghubung masyarakat dengan layanan kesehatan. Harapannya, semakin banyak anak dengan kelainan kaki bawaan lahir yang ditemukan dan mendapat penanganan sejak dini.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....