IDAI: Musim Kemarau Tingkatkan Risiko Polusi Udara bagi Anak

  • 09 Jul 2026 09:12 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Jakarta – Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Piprim Yanuar Basarah, mengingatkan musim kemarau dapat meningkatkan risiko paparan polusi udara pada anak. Kondisi tersebut perlu diwaspadai karena anak merupakan kelompok yang paling rentan mengalami gangguan kesehatan akibat kualitas udara yang memburuk.

Menurut Piprim, anak lebih mudah terdampak polusi udara dibandingkan orang dewasa karena memiliki frekuensi pernapasan lebih cepat, saluran napas yang lebih kecil, serta paru-paru yang masih berkembang. Karena itu, perlindungan terhadap anak menjadi tanggung jawab bersama, baik orang tua, guru, maupun masyarakat.

"Anak-anak tidak mampu melindungi dirinya sendiri dari paparan lingkungan. Oleh karena itu, mereka harus mendapatkan perlindungan dari orang tua, guru, dan seluruh orang dewasa yang berada di sekitarnya," ujar Piprim saat membuka seminar media daring bertajuk Dampak Polusi Udara pada Anak, Selasa, 7 Juli 2026.

Ia menjelaskan, minimnya curah hujan pada musim kemarau membuat debu dan berbagai polutan bertahan lebih lama di atmosfer. Kondisi tersebut diperparah oleh meningkatnya risiko kebakaran hutan, lahan, serta pembakaran sampah yang turut menambah pencemaran udara.

Di kawasan perkotaan, emisi kendaraan bermotor masih menjadi penyumbang utama polusi udara. Saat musim kemarau, polutan dari kendaraan, industri, maupun aktivitas pembakaran cenderung memiliki konsentrasi lebih tinggi karena tidak tersapu hujan.

Dalam seminar tersebut juga disampaikan, berdasarkan data IQAir sepanjang 2025, Indonesia masih termasuk dalam 17 negara dengan tingkat polusi udara terburuk di dunia. Sumber pencemaran udara berasal dari emisi kendaraan bermotor, kebakaran hutan dan lahan, pembakaran sampah, pembakaran biomassa, serta aktivitas industri.

Piprim mengatakan paparan polusi udara yang terjadi berulang dapat menyebabkan infeksi saluran pernapasan, memperburuk asma, hingga mengganggu proses tumbuh kembang anak. Untuk mengurangi risikonya, orang tua diminta membatasi aktivitas luar ruangan saat kualitas udara memburuk dan menggunakan masker pada anak berusia di atas tiga tahun saat beraktivitas di luar rumah.

Selain itu, orang tua juga dianjurkan menghindari area dengan lalu lintas padat maupun lokasi pembakaran sampah, dan memastikan lingkungan rumah bebas asap rokok dan vape. Selain itu, orang tua juga perlu memantau indeks kualitas udara melalui aplikasi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sebelum mengajak anak beraktivitas di luar rumah.

"Anak-anak adalah kelompok yang paling rentan. Melindungi mereka dari paparan polusi udara merupakan investasi penting bagi kualitas kesehatan generasi mendatang," ucap Piprim.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....