Tren Pasien Hemodialisa Meningkat, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Pencegahan

  • 03 Jul 2026 19:48 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang – BPJS Kesehatan Cabang Semarang terus memperkuat layanan hemodialisa (cuci darah) bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini seiring meningkatnya jumlah pasien yang membutuhkan terapi tersebut.

Selain meningkatkan kapasitas layanan di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga mendorong upaya pencegahan melalui deteksi dini penyakit ginjal kronis. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Sari Quratul Ainy, mengatakan jumlah peserta JKN yang menjalani hemodialisa pada 2026 meningkat 5,86 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Hingga pertengahan tahun ini, tercatat sebanyak 12.342 kasus hemodialisa di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Semarang. Untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan layanan, BPJS Kesehatan bersama fasilitas kesehatan terus mengevaluasi kapasitas sumber daya manusia, standar pelayanan, serta ketersediaan mesin hemodialisa.

"Saat ini tersedia 286 mesin hemodialisa yang tersebar di sejumlah fasilitas kesehatan di Kota Semarang dan Kabupaten Demak untuk memberikan pelayanan kepada peserta JKN," kata Sari, Jumat 3 Juli 2026.

Ia menjelaskan, peserta JKN yang menjalani terapi hemodialisa akan ditangani langsung oleh Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP). Yakni dokter spesialis penyakit dalam konsultan ginjal hipertensi atau dokter spesialis penyakit dalam yang telah memiliki sertifikasi kompetensi dialisis dasar.

Menurutnya, dokter akan melakukan evaluasi kondisi klinis pasien secara berkala, termasuk menilai kecukupan terapi hemodialisa. Termasuk memantau kemungkinan komplikasi, serta menyesuaikan pengobatan agar terapi yang diberikan berjalan optimal.

Selain meningkatkan kualitas pelayanan kuratif, BPJS Kesehatan juga memperkuat langkah preventif melalui fitur skrining kesehatan mandiri pada aplikasi Mobile JKN. Fitur tersebut memungkinkan peserta mendeteksi risiko penyakit tidak menular, seperti gagal ginjal kronis, diabetes melitus, dan hipertensi.

Skrining mandiri akan mengidentifikasi peserta yang berisiko mengalami penyakit kronis. Jika hasilnya menunjukkan risiko tinggi, peserta dapat memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan tingkat pertama.

"Apabila diperlukan penanganan lanjutan, peserta akan dirujuk ke rumah sakit, termasuk untuk mendapatkan layanan hemodialisa yang dijamin Program JKN sesuai indikasi medis," ujar Sari.

Sementara itu, Ketua Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Sigid Kirana Lintang Bhima, menilai upaya pencegahan perlu terus diperkuat karena tren penyakit ginjal kronis kini mulai bergeser ke kelompok usia yang lebih muda.

Ia berharap BPJS Kesehatan dapat mengembangkan Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) bagi kelompok usia produktif atau Prolanis Muda. Hal ini mengingat selama ini program tersebut lebih banyak diikuti peserta lanjut usia.

"Pasien hemodialisa kini tidak hanya berasal dari kelompok lansia, tetapi juga banyak yang berusia di bawah 40 tahun. Karena itu, upaya promotif dan preventif harus semakin diperkuat agar angka kasus gagal ginjal kronis dapat ditekan," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....