Akses Layanan JKN Meningkat, Capai Rp191,33 Triliun di Tahun 2025

  • 02 Jul 2026 15:15 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Jakarta – Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihasto Pujowaskito, mengungkapkan biaya pelayanan kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sepanjang 2025 mencapai Rp191,33 triliun. Angka tersebut meningkat dibandingkan realisasi tahun 2024 sebesar Rp176,11 triliun.

Hal itu disampaikan Prihasto dalam paparan kinerja BPJS Kesehatan pada acara Public Expose yang digelar di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026. Menurut Prihasto, kenaikan biaya pelayanan kesehatan menunjukkan semakin luasnya akses masyarakat terhadap layanan kesehatan melalui Program JKN.

Ia menilai masyarakat kini tidak lagi merasa khawatir untuk berobat karena terlindungi oleh Program JKN. Namun di sisi lain, peningkatan pemanfaatan layanan tersebut juga menjadi tantangan dalam menjaga keberlanjutan program.

Meski beban pembiayaan meningkat, BPJS Kesehatan tetap mampu menjaga kecepatan pembayaran kepada fasilitas kesehatan. Rata-rata pembayaran kapitasi kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dilakukan dalam waktu 11,37 hari kerja, sedangkan pembayaran klaim rumah sakit rata-rata diselesaikan dalam 13,64 hari kalender atau lebih cepat dibandingkan ketentuan regulasi.

Prihasto juga mengungkapkan bahwa penyakit katastropik masih menjadi penyumbang terbesar biaya pelayanan kesehatan. Pada 2025, kelompok penyakit tersebut menyerap 26,28 persen dari total biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan.

Penyakit jantung menjadi penyerap biaya terbesar dengan nilai sekitar Rp17,3 triliun. Disusul gagal ginjal sebesar Rp13,3 triliun, kanker Rp10,3 triliun, serta stroke mencapai Rp7,2 triliun.

"Karena itu kami terus mengajak peserta meningkatkan upaya promotif dan preventif melalui pola hidup sehat serta rutin berolahraga. Ini merupakan investasi kesehatan yang sangat berharga," katanya.

Selain mendorong gaya hidup sehat, BPJS Kesehatan juga memperluas pelaksanaan skrining riwayat kesehatan. Hingga 2025, jumlah peserta yang telah mengikuti skrining meningkat menjadi 79,57 juta orang, naik signifikan dibandingkan 43,99 juta peserta pada 2024.

Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) juga terus diperkuat, khususnya bagi penderita diabetes melitus dan hipertensi. Prihasto mengatakan kedua penyakit tersebut kini semakin banyak ditemukan pada kelompok usia di bawah 45 tahun sehingga perlu mendapat perhatian serius melalui upaya pencegahan sejak dini.

Sementara itu, Program Rujuk Balik (PRB) telah dimanfaatkan oleh sekitar 4,28 juta peserta yang kondisinya sudah stabil setelah menjalani perawatan di rumah sakit. Peserta PRB didominasi penderita diabetes melitus sebanyak 1,5 juta jiwa, hipertensi 1,4 juta jiwa, serta penyakit jantung sekitar 628 ribu jiwa.

Dalam paparannya, Prihasto juga menyoroti dampak Program JKN terhadap perekonomian nasional. Menurutnya, keberadaan JKN berkontribusi terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Rp129 triliun atau sekitar dua kali lipat dibandingkan kondisi tanpa JKN.

Program tersebut juga disebut mampu menciptakan sekitar 3,5 juta lapangan kerja. Terutama, melalui sektor jasa kesehatan, industri makanan dan minuman, serta layanan sosial.

Di bidang kesejahteraan sosial, Program JKN dinilai berperan sebagai pelindung masyarakat dari risiko kemiskinan akibat biaya kesehatan. Berdasarkan hasil kajian yang dipaparkan, sekitar 7 hingga 8,1 juta penduduk berhasil terhindar dari kemiskinan pada periode 2018–2019.

Selain itu, sekitar 14 hingga 16 juta penduduk terlindungi dari pendalaman kemiskinan, sementara derajat kesehatan masyarakat meningkat sekitar 2,71 persen. "Program JKN tidak hanya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi sekaligus pelindung kesejahteraan sosial secara berkelanjutan," ujar Prihasto.

Pada kesempatan tersebut, Prihasto turut memaparkan capaian tata kelola BPJS Kesehatan. Dari sisi keuangan, BPJS Kesehatan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) dari Kantor Akuntan Publik untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Jika dihitung sejak era PT Askes, capaian tersebut telah diraih sebanyak 34 kali berturut-turut.

Sementara itu, hasil Survei Penilaian Integritas yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) menempatkan BPJS Kesehatan pada skor 80,48 dengan status "terjaga". Hal ini menunjukkan komitmen lembaga dalam menjaga integritas dan tata kelola yang baik.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....