Pemprov Jateng Kejar UHC di Seluruh Daerah, 7 Kabupaten Masih Perlu Dukungan
- 23 Jun 2026 14:15 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama BPJS Kesehatan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta di seluruh wilayah Jateng. Upaya tersebut menjadi fokus utama karena masih terdapat 7 kabupaten yang belum memenuhi indikator UHC sesuai ketentuan yang ditetapkan.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Kegiatan Kelas Konsultasi dan Awarding Kepatuhan Pemerintah Daerah dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional(JKN) yang digelar di Semarang, Selasa 23 Juni 2026. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar, mengatakan penghargaan yang diberikan BPJS Kesehatan dan pemerintah pusat menjadi bukti komitmen daerah dalam mendukung Program JKN.
Ia menegaskan, masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan agar seluruh daerah di Jawa Tengah mencapai standar yang sama. "Kami ingin seluruh kabupaten dan kota memiliki capaian yang berimbang, masih ada 7 daerah yang belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan BPJS Kesehatan dan itu akan terus kami dorong serta dukung," katanya.
Menurutnya, dukungan terhadap Program JKN merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, kebijakan dan penganggaran daerah terus diarahkan untuk memperkuat sektor kesehatan.
Iwanuddin menegaskan, Pemprov Jateng akan terus mengawal daerah-daerah yang belum memenuhi target UHC agar dapat mengejar ketertinggalan. Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan komitmen pemerintah daerah, dukungan anggaran, serta peningkatan kepatuhan kepesertaan JKN di berbagai segmen masyarakat.
Sementara itu, Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Rahmad Asri Ritonga, mengatakan pemerintah daerah merupakan mitra strategis dalam memastikan seluruh masyarakat memperoleh perlindungan jaminan kesehatan. BPJS Kesehatan mencatat hingga 31 Mei 2026 jumlah peserta JKN di Jawa Tengah mencapai 38.049.309 jiwa atau 98,45 persen dari total penduduk sebanyak 38.649.532 jiwa.
Namun, di sisi lain, tingkat keaktifan peserta masih berada di angka 74,88 persen. Dari capaian tersebut, baru 17 kabupaten/kota yang berhasil memenuhi kriteria UHC, yakni cakupan kepesertaan minimal 98 persen dengan tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen.
"Kami membutuhkan dukungan seluruh pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat terdaftar dan aktif dalam Program JKN. Termasuk, meningkatkan kepatuhan ASN beserta keluarga tambahannya," ujar Asri.
Menurut dia, upaya mencapai UHC tidak hanya berfokus pada peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), tetapi juga mencakup ASN, anggota keluarga, dan peserta mandiri. Tujuannya agar seluruh lapisan masyarakat memiliki perlindungan kesehatan yang berkelanjutan.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga mendorong peserta yang memiliki tunggakan iuran untuk memanfaatkan Program Rencana Pembayaran Bertahap(Rehab) agar kepesertaan dapat kembali aktif dan masyarakat tetap mendapatkan akses pelayanan kesehatan. Melalui sinergi antara BPJS Kesehatan, Pemprov Jawa Tengah, dan pemerintah kabupaten/kota, diharapkan seluruh daerah di Jawa Tengah dapat segera memenuhi target UHC.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....