Terapkan Kampus Bebas Rokok, FIPP Unnes Bangun Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman
- 05 Jun 2026 16:14 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi(FIPP) Universitas Negeri Semarang(Unnes) menerapkan Kawasan Tanpa Rokok demi lingkungan belajar sehat. Kebijakan tersebut mengacu Peraturan Rektor Nomor 111 Tahun 2024 tentang pedoman Kawasan Tanpa Rokok lingkungan kampus.
Dalam aturan tersebut, civitas akademika dilarang merokok, menjual, memproduksi, mempromosikan, serta mengiklankan rokok di kampus. Pelanggar dapat dikenai teguran lisan, peringatan tertulis, hingga denda administratif maksimal sebesar Rp250 ribu.
Dosen FIPP Unnes, Fatma Kusuma Mahanani, S.Psi., M.Psi., Psikolog, menilai kebijakan tersebut sangat penting bagi mahasiswa. "Lingkungan bebas asap rokok membantu menciptakan rasa nyaman, aman, serta mendukung proses pembelajaran lebih optimal," ujarnya dalam program siaran SPADA PRO2 RRI Semarang, Jumat, 5 Juni 2026.
Kebijakan ini juga mendapat beragam respons dari mahasiswa, sebagian besar mendukung karena dinilai mampu menciptakan lingkungan bebas polusi udara. Namun, terdapat pula masukan terkait perlunya penyediaan area khusus merokok agar kebijakan dapat berjalan lebih efektif dan inklusif bagi seluruh pihak.
Menurut Fatma, paparan asap rokok tidak hanya berdampak terhadap kesehatan fisik, tetapi juga memengaruhi konsentrasi belajar. Kondisi tersebut berpotensi menurunkan produktivitas mahasiswa serta mengganggu suasana akademik yang seharusnya kondusif setiap harinya.
Ia menjelaskan kebiasaan merokok pada mahasiswa sering dipengaruhi faktor sosial, termasuk lingkungan pergaulan dan pertemanan. " Keinginan diterima kelompok, rasa penasaran, serta meniru perilaku sekitar menjadi alasan mahasiswa mulai merokok,ini yang menjadi masalah" katanya.
Fatma menekankan, pihak kampus memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan teladan dalam menerapkan gaya hidup sehat. Oleh karena itu, implementasi kawasan tanpa rokok lebih menekankan pada pendekatan edukatif dan pembinaan.
Fatma berpesan segala perubahan dimulai dari diri sendiri, kemudian lingkungan dan aturan akan memperkuat perilaku positif. Ia menambahkan jika ingin diperlakukan baik dan hidup sehat, perokok aktif maupun pasif harus saling menghormati, berempati, serta mengikuti aturan yang berlaku.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....