Metabo Law: Hukum Jepang untuk Batasi Angka Obesitas Penduduk

  • 29 Apr 2026 10:10 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang - Jepang memiliki aturan bernama Metabo Law yang dibuat khusus untuk membatasi obesitas penduduk usia produktif. Kebijakan kesehatan nasional ini mulai diterapkan pemerintah Jepang sejak tahun 2008 untuk masyarakat.

Aturan tersebut mewajibkan seluruh perusahaan dan pemerintah daerah mengukur lingkar pinggang karyawan berusia empat puluh tahun. Pengukuran lingkar pinggang pria dibatasi maksimal delapan puluh lima sentimeter, sedangkan wanita delapan puluh sentimeter saja.

Jika lingkar pinggang melebihi batas yang ditetapkan, karyawan wajib mengikuti program konseling dan edukasi gizi intensif. Perusahaan yang gagal menurunkan angka kelebihan berat badan pegawainya akan dikenakan denda oleh pemerintah.

Tujuan utama dari Metabo Law adalah menekan risiko penyakit metabolik seperti diabetes, hipertensi, dan jantung koroner. Pemerintah Jepang menilai pencegahan jauh lebih murah dibanding biaya pengobatan penyakit kronis akibat obesitas jangka panjang.

Kebijakan ini berhasil mendorong kesadaran masyarakat Jepang untuk menjaga pola makan sehat dan rutin berolahraga setiap hari. Data menunjukkan angka obesitas di Jepang termasuk terendah di dunia berkat kedisiplinan penerapan aturan.

Meski dianggap efektif, aturan Metabo juga menuai kritik karena dianggap terlalu menekankan standar tubuh yang seragam. Namun pemerintah tetap mempertahankan program ini sebagai upaya menjaga kualitas hidup dan produktivitas warganya.

Keberhasilan Metabo Law menjadikan Jepang contoh negara yang serius menangani masalah obesitas melalui pendekatan kebijakan terstruktur. Banyak negara lain mulai mempelajari sistem tersebut untuk diterapkan sesuai kondisi kesehatan masyarakat masing-masing.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....