Pemutakhiran Data Sosial Percepat Reaktivasi Peserta PBI JK
- 01 Mar 2026 04:28 WIB
- Semarang
RRI. CO. ID, Pati - Rapat koordinasi lintas sektor membahas penonaktifan PBI JK berlangsung di kantor pada Jumat, 27 Februari 2026. Pertemuan menghadirkan perwakilan pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, BPS, Dinas Kesehatan, serta unsur kecamatan dan desa seluruh wilayah kabupaten.
Peserta rapat mengkaji penyebab penonaktifan, mekanisme validasi kesejahteraan, serta langkah reaktivasi bagi masyarakat yang masih memenuhi kriteria bantuan. Seluruh pihak mendorong pemahaman bersama agar masyarakat memperoleh informasi utuh mengenai dasar kebijakan dan prosedur pelayanan kesehatan nasional.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati, Nuzuludin Hasan, menjelaskan penonaktifan peserta merupakan bagian pemutakhiran dan sinkronisasi data nasional terpadu. Peserta desil satu hingga lima yang membutuhkan layanan lanjutan dapat diajukan reaktivasi dengan proses cepat sekali.
Menurutnya, BPJS Kesehatan menindaklanjuti data pemerintah pusat dan memastikan pengaktifan kembali berjalan cepat setelah menerima usulan resmi daerah. Koordinasi lintas sektor dinilai penting agar masyarakat tidak mengalami hambatan ketika membutuhkan pelayanan kesehatan yang berkelanjutan secara optimal.
Perwakilan Badan Pusat Statistik Kabupaten Pati, Ahmad Fahrur Rohim, menjelaskan penerima PBI JK ditentukan melalui klasifikasi kesejahteraan desil.
Penentuan desil menggunakan tiga puluh sembilan variabel sosial ekonomi yang dihitung objektif melalui sistem komputerisasi nasional.
Kepala dinas sosial setempat, Aviani Trianti Venusia, mengungkapkan peserta PBI JK nonaktif berjumlah 59.561 jiwa di wilayah kabupaten. Penonaktifan bukan pengurangan kuota, melainkan validasi data agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak secara adil.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, Luky Pratugas Narimo, menyampaikan pihaknya memperkuat tata kelola administrasi terutama penerbitan surat keterangan. Ia menginstruksikan fasilitas kesehatan tetap memberikan pelayanan profesional, empatik, serta komunikatif agar masyarakat memahami prosedur dengan jelas sepenuhnya.(APB)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....