Praktisi Ungkap Terapi Stem Cell Jadi Harapan Baru Pecandu Narkoba

  • 04 Feb 2026 16:23 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang – Terapi berbasis Stem Cell dan Secretome Autologous kini menjadi inovasi medis dalam penyembuhan pecandu narkoba secara menyeluruh. Pendekatan ini menitikberatkan pemulihan kerusakan otak dan sistem saraf, bukan sekadar penahanan atau hukuman pidana.

Praktisi kesehatan, dr. Agus Ujianto, mengatakan, selama ini, penanganan penyalahgunaan narkoba identik dengan pemenjaraan. Namun, pendekatan tersebut dinilai belum menyentuh akar persoalan kecanduan dan justru memicu persoalan baru, seperti overkapasitas lembaga pemasyarakatan.

Seiring berlakunya KUHP Baru, paradigma penanganan pecandu narkoba mulai bergeser. Kolaborasi prinsip restorative justice dengan teknologi kedokteran regeneratif menawarkan solusi yang lebih manusiawi dan berorientasi kesembuhan.

Agus mengatakan, UU Narkotika dan semangat KUHP Baru (UU Nomor 1 Tahun 2023) memandang pecandu sebagai korban yang memiliki hak untuk disembuhkan. “Bagi penyalahguna narkoba (bukan pengedar/bandar), penyelesaian masalah diarahkan pada rehabilitasi medis dan sosial,” ungkapnya melalui keterangan tertulis, Rabu, 4 Februari 2026.

Ia menjelaskan, penegak hukum bersama dokter akan menilai tingkat kecanduan seseorang. Jika terbukti sebagai pengguna murni, hakim dapat memutuskan rehabilitasi sebagai pengganti hukuman badan.

“Ini adalah ‘jalan tol’ legal. Pecandu bisa masuk ke fasilitas kesehatan untuk dipulihkan secara total,” ucapnya.

Menurut Agus, rehabilitasi konvensional sering kali hanya berfokus pada konseling. Padahal, narkoba menyebabkan kerusakan serius pada struktur fisik dan komunikasi sel saraf otak.

“Di sinilah metode medis mutakhir berperan, di mana darah pecandu yang penuh racun disaring menggunakan teknologi modern yang mengadopsi prinsip hemodialisa (cuci darah). Tujuannya membuang residu zat adiktif (narkotika) dengan cepat agar tubuh siap menerima terapi perbaikan sel,” jelasnya.

Terapi Stem Cell dan Secretome Autologous, lanjut dia, menjadi kunci pemulihan modern untuk mencegah sakau dan memperbaiki kerusakan otak. Metode ini menggunakan bahan terapi yang berasal dari tubuh pasien sendiri.

“Autologous berarti bahan terapi diambil dari darah atau jaringan lemak pasien itu sendiri. Tubuh manusia memiliki mekanisme penyembuhan alami, namun pada pecandu, mekanisme ini ‘tertidur’ atau tertutup racun,” ujarnya.

Ia menambahkan, darah pasien diproses di laboratorium khusus untuk memisahkan sel sehat dan membuang kontaminasi racun. Dari proses tersebut diambil secretome atau sari pati sel yang memiliki kemampuan regeneratif.

“Karena berasal dari tubuh sendiri (kode genetik yang sama), Secretome dan Stem Cell yang disuntikkan kembali ini tidak akan ditolak oleh tubuh. Mereka bertindak sebagai ‘kurir pesan’ yang sangat efektif. Mereka memperbaiki jalur komunikasi antar sel saraf otak yang putus akibat narkoba,” katanya.

Dengan perbaikan sistem saraf tersebut, keinginan menggunakan narkoba kembali atau craving dapat menurun drastis. Reseptor otak dipulihkan oleh sel tubuh sendiri yang telah dimurnikan.

Meski demikian, Agus menegaskan kesembuhan fisik harus disertai pemulihan mental dan spiritual. Pendekatan holistik dinilai wajib dalam terapi pecandu narkoba.

“Pendekatan holistik (menyeluruh) wajib menyertakan terapi rohani (Spiritual Healing), pasien diajarkan teknik manajemen stres berbasis spiritual untuk mencapai ketenangan jiwa. Melalui pendekatan agama yang inklusif, pasien dibimbing untuk memaafkan diri sendiri dan menemukan kembali tujuan hidupnya,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....