Pondok Pesantren Al Hidayat Batasi Gawai untuk Cegah Judol dan Narkoba
- 21 Sep 2026 14:10 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - Pondok Pesantren(Ponpes) Al Hidayat Putri Lasem menerapkan pembatasan penggunaan gawai bagi santri. Kebijakan itu disampaikan Pengurus Ponpes, Shahnaz Nabilla, dalam siaran Pro 2 RRI Semarang, Kamis, 17 September 2026.
Pembatasan dilakukan melalui aturan screen time dan penggunaan smartphone sesuai kebutuhan pembelajaran. Santri hanya diperbolehkan menggunakan gawai pada waktu yang telah ditentukan.
Bella mengatakan teknologi tidak sepenuhnya dilarang di lingkungan pesantren. Penggunaannya tetap diperbolehkan dengan pengawasan dan aturan yang jelas.
"Kami tidak menyingkirkan teknologi, tetapi membungkusnya dengan hal yang baik," ujar Bella. Menurutnya, pembatasan gawai membantu santri lebih fokus menjalani aktivitas.
Selain mengatur penggunaan gawai, pesantren menyusun jadwal kegiatan harian yang padat. Santri mengikuti belajar, mengaji, dan salat berjamaah secara teratur.
Bella menjelaskan pesantren juga rutin memberikan edukasi mengenai narkoba dan judi online. Materi lain mencakup seks bebas, kekerasan seksual, serta pelatihan bagi santri.
Setiap santri mendapat pendampingan dari kakak senior sebagai pembimbing sehari-hari. Pendamping membantu menjawab pertanyaan dan memantau perkembangan santri.
"Anak-anak tidak hanya dilarang, tetapi juga diberi pemahaman mengapa hal itu tidak boleh," kata Bella. Pendekatan tersebut diharapkan mengurangi rasa penasaran remaja terhadap perilaku berisiko.
Bella mengajak orang tua menerapkan pengawasan serupa ketika anak berada di rumah. Menurutnya, kolaborasi keluarga dan sekolah penting mencegah judi online serta narkoba.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....