Sensus dan Survei Tak Sama, Ini Perbedaan serta Fungsinya

  • 14 Agt 2026 13:23 WIB
  •  Semarang
Poin Utama
  • Sensus dan survei sering dianggap sama tetapi memiliki perbedaan mendasar dalam metode, cakupan, dan tujuan pengumpulan data.
  • Perbedaan paling fundamental antara sensus dan survei terletak pada cakupan pendataannya yang berbeda secara signifikan.
  • Pemahaman perbedaan antara sensus dan survei penting agar masyarakat mengerti mengapa sensus ekonomi perlu dilakukan meskipun survei rutin sudah berjalan.

RRI.CO.ID, Semarang – Sensus dan survei sama-sama digunakan untuk mengumpulkan data, tetapi keduanya memiliki perbedaan mendasar dalam metode, cakupan, dan tujuan pendataan. Pemahaman mengenai perbedaan tersebut penting agar masyarakat mengetahui mengapa Sensus Ekonomi tetap diperlukan meski berbagai survei rutin telah dilakukan.

Pengamat Ekonomi Universitas Negeri Semarang (Unnes), Dr. Vitradesie Noekent, S.E., M.M., menjelaskan, perbedaan paling mendasar antara sensus dan survei terletak pada cakupan objek pendataannya. Survei dilakukan dengan metode sampel atau uji petik.

Dalam kegiatan survei, hanya sebagian responden yang dipilih untuk mewakili kondisi populasi secara keseluruhan. Dengan metode tersebut, survei dapat memberikan gambaran mengenai kondisi populasi berdasarkan informasi dari sampel yang ditentukan.

Sementara itu, sensus dilakukan terhadap seluruh sasaran yang menjadi objek pendataan. Karena mencakup seluruh sasaran, sensus dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi dan struktur ekonomi.

Perbedaan cakupan tersebut membuat sensus memiliki nilai strategis dalam penyusunan kebijakan publik. Pemerintah tidak hanya memperoleh gambaran umum, tetapi juga dapat mengetahui persebaran pelaku usaha, karakteristiknya, serta berbagai perubahan yang terjadi dalam kurun waktu tertentu.

Data yang dihasilkan kemudian dapat menjadi dasar dalam menyusun kebijakan pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Dengan data yang lebih menyeluruh, pemerintah memiliki dasar untuk menentukan kebijakan yang sesuai dengan kondisi ekonomi di berbagai wilayah.

Menurut Vitradesie, sensus juga memiliki kemampuan untuk menangkap perkembangan fenomena ekonomi baru. Dalam Sensus Ekonomi 2026, misalnya, pendataan dapat memetakan aktivitas yang disebut invisible economy, yakni kegiatan ekonomi yang berkembang pesat di era digital tetapi belum banyak tercatat dalam pendataan sebelumnya.

Kelompok tersebut antara lain mencakup kreator konten, pelaku afiliasi, penjual melalui e-commerce, hingga berbagai bentuk usaha berbasis platform digital. Perkembangan teknologi telah melahirkan jenis pekerjaan dan model bisnis baru yang membutuhkan perhatian dalam perumusan kebijakan.

Tanpa data yang lengkap mengenai aktivitas ekonomi tersebut, pemerintah akan menghadapi kesulitan dalam menentukan bentuk dukungan yang tepat. Kebijakan yang dibutuhkan dapat mencakup pelatihan, penguatan infrastruktur digital, hingga perluasan akses pembiayaan bagi pelaku usaha.

Meski memiliki metode dan cakupan berbeda, sensus dan survei pada dasarnya bukan kegiatan yang saling menggantikan. Keduanya dapat saling melengkapi dalam menyediakan informasi yang dibutuhkan untuk memahami kondisi masyarakat dan perekonomian.

Survei dapat memberikan gambaran melalui data sampel secara lebih spesifik, sementara sensus menghadirkan potret yang lebih menyeluruh mengenai seluruh sasaran pendataan.

Di tengah perubahan ekonomi yang semakin dinamis, ketersediaan data yang akurat dan lengkap menjadi semakin penting. Data tersebut menjadi fondasi bagi pemerintah dalam merancang kebijakan agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekaligus mampu merespons perkembangan ekonomi dan perubahan zaman.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....