Menteri LH: Jangan Hanya Andalkan Giant Sea Wall untuk Atasi Rob Pantura
- 02 Jun 2026 16:01 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang – Menteri Lingkungan Hidup(LH), Jumhur Hidayat, mengingatkan agar masyarakat tidak hanya mengandalkan proyek Giant Sea Wall sebagai solusi penanganan banjir rob di Pantai Utara(Pantura) Jawa Tengah. Menurutnya, perubahan perilaku dalam menjaga lingkungan dan pengelolaan daratan menjadi faktor penting untuk mengatasi persoalan pesisir secara berkelanjutan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Stadium General bertema "Giant Sea Wall sebagai Solusi Strategis Penanggulangan Abrasi dan Banjir Rob di Pantai Utara Jawa Tengah". Kegiatan ini digelar di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Selasa, 2 Juni 2026.
Jumhur mengatakan proyek Giant Sea Wall memang menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menangani abrasi, banjir rob, dan penurunan muka tanah di kawasan Pantura. Namun, keberhasilan proyek tersebut tetap bergantung pada pengelolaan lingkungan di wilayah daratan.
"Kita mengandalkan bagaimana mengelola daratan. Kalau misalnya di daratnya kelakuan kita tidak berubah, dengan seenaknya mengambil air tanah yang mengakibatkan terjadi penurunan muka tanah dan sebagainya, bahkan Giant Sea Wall juga bisa tenggelam," ucapnya.
Menurut Jumhur, salah satu persoalan utama yang harus segera ditangani adalah eksploitasi air tanah yang berlebihan. Pengambilan air tanah secara masif dinilai mempercepat penurunan muka tanah, terutama di kawasan perkotaan dan industri.
Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah berencana menerapkan kebijakan water farming. Program ini bertujuan memastikan setiap pengguna air tanah turut berkontribusi menjaga ketersediaan sumber daya air melalui berbagai upaya konservasi.
"Water farming adalah satu kegiatan untuk memastikan air tanah yang diambil harus dikembalikan. Penurunan air tanah cepat sekali terutama di kota-kota besar," ujarnya.
Ia menjelaskan, konsep water farming telah diterapkan di sejumlah negara maju. Melalui kebijakan tersebut, pengguna air tanah diwajibkan melakukan langkah-langkah konservasi seperti membangun biopori, embung, danau resapan, serta menanam pohon untuk meningkatkan daya serap air ke dalam tanah.
"Kita akan mengeluarkan peraturan-peraturan dimana mereka berkewajiban menanam air. Mereka tidak membayar uang atau denda ke pemerintah, tetapi tugasnya membangun biopori, embung, atau menanam tanaman agar air bisa terus terpelihara," katanya.
Sementara itu, Rektor Unissula Semarang, Prof. Dr. Gunarto, menyambut baik gagasan tersebut. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dan akademis untuk mendukung pelestarian lingkungan melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Ia menyebut Unissula telah menerapkan berbagai program kampus hijau. Termasuk, pengurangan limbah plastik, pengembangan riset teknologi ramah lingkungan, serta edukasi lingkungan bagi mahasiswa.
"Hari ini kita mendapatkan pemikiran yang interdisipliner dan ilmiah dari Menteri Lingkungan Hidup dalam upaya penanggulangan banjir rob di Pantura Jateng. Kita punya pantai dua kilometer di belakang kampus yang akan menjadi laboratorium lingkungan dan ditanami mangrove," ungkapnya.
Jumhur berharap penanganan rob dan abrasi di Pantura Jawa Tengah tidak hanya bertumpu pada pembangunan infrastruktur besar. Menurutnya, keberhasilan menjaga kawasan pesisir juga membutuhkan partisipasi masyarakat dalam mengelola lingkungan dan melestarikan sumber daya air secara berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....