Rektor UIN Walisongo Ajak Masyarakat Tabayun Sikapi Hoaks Larangan Berkurban

  • 02 Mei 2026 11:14 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang - Rektor UIN Walisongo, Prof. Musahadi, mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Informasi tersebut terkait pernyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang disebut melarang penyembelihan hewan kurban dan menggantinya dengan uang dipastikan tidak benar.

“Kita sudah sering disuguhi pemberitaan yang tidak fair, bermuatan informasi yang kurang valid mengenai pernyataan seorang tokoh di media sosial kita,” ujar Musahadi dalam peres realese 1 Mei 2026.. Potongan pernyataan yang tidak utuh kerap menghilangkan maksud sebenarnya dan berpotensi menyesatkan publik.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih cerdas dan kritis dalam menerima informasi. Terutama yang mengandung framing tidak akurat atau berpotensi disinformasi.

“Mari gunakan media sosial secara baik dan bertanggung jawab. Lakukan tabayyun, check and recheck sesuai ajaran agama dan prinsip etika,” katanya.

Musahadi juga mengajak masyarakat untuk tetap melaksanakan ibadah kurban dengan sebaik-baiknya. Terkait ibadah kurban, mari laksanakan dengan sebaik-baiknya.

"Semua gagasan yang secara jujur dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas ibadah kurban, baik secara syariah maupun tata kelolanya, harus kita apresiasi,” ujarnya.

Sebelumnya, informasi yang beredar di media sosial terkait pernyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang disebut melarang penyembelihan hewan kurban dan menggantinya dengan uang dipastikan tidak benar. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menegaskan, narasi tersebut merupakan disinformasi akibat potongan video yang tidak utuh.

Menurut dia, video yang beredar diambil dari pernyataan Menag saat acara Gebyar Ramadan Keuangan Syariah 2026 yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan pada 2 April 2026. Potongan video itu kemudian diberi judul provokatif, “Lebaran Kurban, Gk Boleh Nyembelih Hewan, Suruh Ganti Uang”, sehingga memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Informasi tersebut tidak benar. Pernyataan Menag dipotong sehingga kehilangan konteks utuhnya,” ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....