Coretax Jadi Kendala, Banyak UMKM Belum Pahami Teknis Aplikasinya
- 30 Apr 2026 17:20 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang — Sistem perpajakan terbaru Coretax masih menjadi kendala bagi pelaku UMKM di Kota Semarang. Banyak pelaku usaha mengaku belum memahami penggunaan sistem tersebut, sehingga membutuhkan pendampingan lebih lanjut.
Keluhan tersebut muncul seiring penerapan Coretax sejak 2025 yang dinilai cukup rumit dan kerap mengalami kendala teknis. Kondisi ini mendorong Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Fakultas Ekonomi Universitas Semarang turun langsung memberikan sosialisasi.
Ketua tim PKM, Ratna Wijayanti, menjelaskan edukasi ini penting untuk menjawab keresahan pelaku usaha terkait digitalisasi pajak. “Coretax hadir bukan untuk mempersulit, melainkan sebagai alat integrasi layanan dan akurasi data yang mampu meminimalisir kesalahan manusia atau human error,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis, 30 April 2026.
Kegiatan yang digelar pada 16 April 2026 itu menyasar pelaku usaha Orins Himawari Craft di Jalan Medoho Raya, Semarang. Tim dosen bersama mahasiswa memberikan pemahaman mulai dari konsep dasar perpajakan hingga simulasi penggunaan Coretax.
Ia menambahkan, sistem ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pajak UMKM melalui proses administrasi yang lebih transparan. Selain itu, Coretax juga menawarkan kemudahan melalui otomatisasi perhitungan pajak.
Tim PKM juga memaparkan bahwa Coretax memberikan efisiensi bagi usaha kecil, salah satunya melalui otomatisasi PPh Final 0,5 persen. Sistem ini juga mempermudah pelaporan omzet harian bagi pelaku usaha.
Pemilik Orins Himawari Craft, Rina, mengaku terbantu dengan adanya pendampingan tersebut. Ia kini lebih memahami alur penggunaan Coretax dan merasa lebih percaya diri dalam mengelola administrasi usahanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....