Universitas Semarang Dorong Kesadaran Warga Gunakan Hak Pilih dalam Pemilu
- 29 Apr 2026 15:49 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang – Tim Pengabdian kepada Masyarakat(PkM) dosen magister hukum Universitas Semarang menggelar sosialisasi hukum untuk mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilu. Kegiatan ini berlangsung di Balai Kelurahan Tugurejo, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, Senin, 27 April 2026.
Sosialisasi mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya keterlibatan aktif dalam Pilkada, Pilpres, Pileg, dan pemilihan anggota DPD.
Ketua Tim PkM USM, Dr. Kukuh SA, menyampaikan pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
“Partisipasi masyarakat menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan pemilu yang demokratis. Melalui pemilu, masyarakat dapat menentukan pemimpin dan arah kebijakan pembangunan,” ucapnya.
Ia menambahkan, tingkat partisipasi masyarakat masih belum optimal. Hal ini dipengaruhi oleh kurangnya kesadaran menggunakan hak pilih serta belum maksimalnya sosialisasi dan pendidikan pemilih.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat. Topik ini bisa menambah pemahaman dan kesadaran warga untuk berpartisipasi dalam Pemilu,” kata Kukuh.
Lurah Tugurejo, MT. Munjaenah, mengapresiasi kegiatan tersebut. “Setelah mengikuti kegiatan tersebut kesadaran warga dalam berpartisipasi di Pemilu meningkat,” ucapnya.
Kegiatan ini diikuti berbagai unsur masyarakat, mulai dari LPMK, RW, RT, PKK, Karang Taruna, hingga tokoh agama dan masyarakat. Peserta yang aktif dalam diskusi juga diberikan apresiasi sebagai bentuk motivasi untuk meningkatkan partisipasi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....