Oeang Republik Indonesia atau ORI, Simbol Awal Kedaulatan Ekonomi Indonesia
- 20 Apr 2026 15:35 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - Mata Uang ORI atau Oeang Republik Indonesia merupakan alat pembayaran resmi pertama yang diterbitkan pemerintah Indonesia setelah kemerdekaan. Penerbitan ORI menjadi simbol penting kedaulatan negara dalam bidang ekonomi sekaligus upaya lepas dari pengaruh mata uang kolonial.
ORI secara resmi mulai diedarkan pada 30 Oktober 1946 di berbagai wilayah Republik Indonesia saat itu. Kehadirannya menggantikan mata uang peninggalan Jepang dan Belanda yang masih beredar di tengah masyarakat pascakemerdekaan Indonesia.
Pemerintah mengeluarkan ORI sebagai langkah strategis untuk menstabilkan kondisi ekonomi yang saat itu masih belum kondusif. Selain itu, ORI juga berfungsi memperkuat legitimasi pemerintahan Republik Indonesia di mata rakyat dan dunia internasional.
Dalam proses pembuatannya, terdapat peran penting sejumlah tokoh nasional yang berkontribusi dalam desain dan penerbitan uang tersebut. Salah satunya adalah R.M. Soerono Hendronoto, seorang seniman yang ditunjuk langsung oleh Presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno.
Desain ORI tidak hanya berfungsi sebagai alat transaksi, tetapi juga memiliki nilai simbolis yang mencerminkan identitas bangsa Indonesia. Unsur visual pada uang tersebut menggambarkan semangat perjuangan serta cita-cita kemerdekaan yang baru saja diraih bangsa Indonesia.
Pada masa awal peredarannya, distribusi ORI menghadapi berbagai tantangan akibat kondisi politik dan keamanan yang belum stabil. Meski demikian, masyarakat tetap menerima ORI sebagai bentuk dukungan terhadap kedaulatan ekonomi Republik Indonesia yang baru berdiri.
Kini, ORI menjadi bagian penting dalam sejarah ekonomi Indonesia dan banyak disimpan sebagai koleksi bernilai historis tinggi. Keberadaannya mengingatkan perjalanan bangsa dalam membangun kedaulatan ekonomi sejak awal kemerdekaan hingga berkembang seperti sekarang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....