Sarasehan Alumni Undip Siap Kupas Regulasi Baru Dosen dan Sistem Pendidikan

  • 26 Feb 2026 08:43 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang – Yayasan Alumni Universitas Diponegoro bersama Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia Wilayah Jawa Tengah akan menggelar sarasehan untuk membahas regulasi baru pendidikan. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung di kampus USM pada 4 Maret 2026.

Forum tersebut akan mengupas Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 52 Tahun 2025 serta Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Kedua regulasi ini dinilai berdampak langsung terhadap karier dan profesionalisme dosen.

Sejumlah narasumber dijadwalkan hadir, di antaranya Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VI Jawa Tengah, Prof. Aisyah Endah Palupi, dan Ketua Pengurus Yayasan Alumni Universitas Diponegoro, Prof. Kesi Widjajanti. Selain itu, Ketua Umum ABP-PTSI Pusat, Prof. Thomas Suyatno, dan Wakil Ketua Dewan Pakar ABP-PTSI Pusat, Prof. Obsatar Sinaga, juga akan menjadi pembicara.

Sekretaris ABP-PTSI Jawa Tengah, Dr. Rr. Dian Indriana Trilestari menjelaskan, pemilihan kampus USM sebagai lokasi kegiatan mempertimbangkan fasilitas dan aksesibilitas. Sarasehan ini diharapkan menjadi ruang diskusi terbuka bagi pengelola perguruan tinggi dan akademisi.

''USM dipilih menjadi tempat sarasehan karena gedungnya megah dan representatif untuk kegiatan-kegiatan skala besar. Selain itu lokasi USM cukup strategis dan memiliki area parkir yang luas,'' katanya dalam rilis pers, Kamis, 26 Februari 2026.

Ia menambahkan, Permendiktisaintek Nomor 52 Tahun 2025 mengatur ulang profesi, karier, dan penghasilan dosen dengan penekanan pada profesionalisasi serta beban kerja terstruktur. Regulasi tersebut juga memperketat syarat kenaikan jabatan fungsional melalui uji kompetensi.

“Kebijakan itu menargetkan peningkatan mutu dosen dan kesejahteraan. Adapun RUU Sisdiknas ini adalah upaya payung hukum (omnibus law) yang direncanakan untuk mengatur ulang sistem pendidikan secara menyeluruh,” ungkapnya.

Menurutnya, RUU Sisdiknas berfokus pada integrasi regulasi pendidikan dari jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi. Aturan tersebut juga diarahkan untuk mengurangi ketimpangan kualitas dan memberi fleksibilitas pengelolaan pendidikan.

''Saya kira peraturan tersebut sangat tepat dibahas di sarasehan nanti. Ini menyangkut karier dosen,'' ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....