Hari Janda Internasional Suarakan Hak Perlindungan Perempuan

  • 22 Jun 2026 10:54 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang - Hari Janda Internasional (International Widows Day) diperingati setiap tanggal 23 Juni untuk memberikan perhatian khusus pada nasib mereka. Peringatan global ini menggalang dukungan dunia demi menghapus diskriminasi terhadap perempuan yang kehilangan suami.

Perserikatan Bangsa-Bangsa resmi menetapkan hari istimewa ini melalui resolusi Sidang Umum pada tahun 2010 lalu. Langkah tersebut diambil setelah melihat jutaan janda hidup dalam kemiskinan dan pengabaian sosial.

Tujuan utama gerakan ini adalah memperjuangkan hak-hak dasar serta kesejahteraan hidup para janda global. Kampanye ini berupaya memberikan jaminan perlindungan hukum atas hak waris dan kepemilikan tanah.

Banyak janda di berbagai negara masih menghadapi stigma negatif serta pengusiran dari lingkungan tinggal. Kondisi memprihatinkan tersebut membuat mereka rentan mengalami kekerasan ekonomi serta diskriminasi yang terstruktur.

Kehilangan pasangan hidup sering kali memaksa mereka menjadi tulang punggung tunggal bagi anak-anak. Beban ganda ini terasa kian berat tanpa adanya bantuan perlindungan sosial dari pemerintah.

Oleh karena itu, pemberdayaan ekonomi melalui pelatihan keterampilan kerja sangat penting bagi kemandirian mereka. Akses terhadap modal usaha mikro akan membantu mereka membangun masa depan keluarga yang layak.

Pemerintah bersama elemen masyarakat perlu bersinergi menyediakan program jaminan perlindungan yang lebih inklusif. Edukasi publik juga harus digencarkan guna mengikis pandangan miring terhadap status sosial mereka.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....