Aksi Spanduk PSHT Tuai Kritik

  • 27 Jun 2025 08:42 WIB
  •  Semarang

KBRN,Semarang : Belakangan ini, publik dikejutkan dengan beredarnya video sekelompok warga Indonesia yang tergabung dalam perguruan silat PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) membentangkan spanduk di tempat umum Jepang. Aksi tersebut menuai berbagai kritik karena dianggap tidak sesuai dengan norma dan budaya lokal.

Fenomena ini menjadi pengingat pentingnya memahami tata krama saat berada di negeri orang, agar tidak menimbulkan kesan negatif. Masyarakat local perlu paham dengan perbedaan norma sosial dan aturan di negara lain.

Misalnya di Jepang, aksi membentang spanduk atau membuat kerumunan di tempat umum merupakan tindakan yang melanggar hukum. Tata krama di Jepang juga mencakup hal-hal sederhana seperti antre dengan tertib, menjaga suara agar tidak keras, berpakaian sopan sesuai konteks.

Hal-hal tersebut mungkin terlihat sepele, namun sangat menentukan bagaimana masyarakat lokal memandang kita. Selain itu, WNI juga perlu menghormati hukum setempat, seperti larangan demonstrasi tanpa izin, larangan membawa simbol atau atribut tertentu di area publik, atau aturan ketat soal privasi dan dokumentasi.

Membawa nama Indonesia ke luar negeri bukan hanya soal mengenalkan budaya, tapi juga soal bagaimana bersikap secara bijak. Menjaga tata krama di negara orang adalah bentuk rasa hormat, baik kepada negara tuan rumah maupun kepada tanah air sendiri.(Galih Aji)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....