KPP Pratama Demak Dorong WP Aktif Lapor SPT Lewat Layanan Desa.
- 20 Sep 2026 20:30 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Demak - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Demak terus mendorong kepatuhan wajib pajak (WP), terutama dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat edukasi sekaligus mendekatkan layanan perpajakan hingga ke tingkat desa.
Kepala KPP Pratama Demak, Bekti Widjajanti mengatakan, sinergi dengan berbagai pihak diperlukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat. Edukasi mengenai aturan dan prosedur perpajakan perlu dilakukan secara rutin agar pelaksanaan kewajiban perpajakan berjalan dengan baik.
“Memang kita harus selalu bersinergi. Harus rutin menyampaikan aturan yang baru, prosedur yang baru. Itu membantu para mitra KPP dalam pengelolaan anggaran maupun pelaksanaan kewajiban perpajakannya,” kata Bekti melalui Press Releasenya Minggu, 20 September 2026.
Ia menyebut jumlah wajib pajak di wilayah Demak yang memiliki kewajiban menyampaikan SPT saat ini mencapai lebih dari 30 ribu. Jumlah tersebut mencakup wajib pajak orang pribadi, badan, maupun instansi pemerintah.
Sementara untuk aktivasi Coretax, Bekti menyampaikan prosesnya masih terus didorong. Seluruh wajib pajak diarahkan menggunakan sistem tersebut, meski aktivasi oleh wajib pajak belum seluruhnya selesai.
“Kalau Coretax sekarang semua harus sudah menggunakan itu. Memang proses aktivasinya belum semua,” ujarnya.
Menurutnya, edukasi dan pendampingan paling intensif dilakukan saat memasuki periode pelaporan SPT Tahunan. KPP Pratama Demak juga menyasar unit-unit kerja untuk mendorong wajib pajak orang pribadi, khususnya pegawai, agar memenuhi kewajiban pelaporannya.
"Untuk wajib pajak orang pribadi berstatus karyawan, proses pemenuhan kewajiban dinilai lebih mudah karena pajaknya telah dipotong oleh pemberi kerja. Namun, kewajiban pelaporan SPT tetap harus dilakukan," tukasnya.
Bekti juga menilai program Demak Ngantor Desa membantu KPP Pratama Demak dalam menjangkau masyarakat secara langsung. Kegiatan tersebut menjadi kesempatan bagi petugas pajak untuk membuka layanan di desa sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.
Pihaknya telah mengikuti kegiatan tersebut sebanyak sekitar tiga kali. Antusiasme masyarakat dinilai cukup baik karena layanan perpajakan hadir lebih dekat dengan tempat tinggal mereka.
Sebelum kegiatan berlangsung, pihak KPP juga berkoordinasi dengan pemerintah desa terkait data wajib pajak yang belum melaporkan SPT. Informasi tersebut kemudian dapat diteruskan pemerintah desa kepada masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk grup WhatsApp lingkungan RT dan RW.
“Buat kami sangat membantu. Kami tinggal menyediakan lapaknya sehingga masyarakat di desa bisa memanfaatkan layanan. Fungsinya memang untuk mendekatkan layanan ke desa,” jelasnya.
Bekti berharap pola pelayanan langsung tersebut dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak wajib pajak memenuhi kewajiban pelaporan SPT. “Harapannya tentu tidak ada wajib pajak di Demak yang tidak lapor. Karena kami mendatangi langsung dan layanan juga semakin dekat,” pungkasnya. (Adm).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....