Rendah, Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sektor Informal Kendal 20 Ribu Orang

  • 18 Agt 2026 20:45 WIB
  •  Semarang
RRI.CO.ID, Kendal - Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pekerja informal di Kabupaten Kendal masih sangat rendah. Berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kendal, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan sektor pekerjaan informasi sekitar 20.000 orang.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kendal, Rostina mengatakan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sektor pekerja informal kebanyakan tidak mandiri. Pembayaran iurannya masih dibantu, di antaranya dari ASN Peduli Pekerja Rentan, diambil dari DBHCHT, Baznas dan dana CSR perusahaan.
"Dari sekitar 20.000 orang itu, iurannya banyak dibantu dari ASN Peduli Pekerja Rentan ada 1.500 orang, DBHCHT ada 2.976 orang, Baznas untuk marbot masjid ada 370 dan dari CSR perusahaan," jelasnya saat Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Tirto Arum Kendal, Selasa 18 Agustus 2026.
Rostina mengatakan, jumlah peserta vBPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja sektor formal di Kabupaten Kendal sebanyak 87.800 orang. Pesertanya didominasi dari pekerja di Kawasan Industri Kendal (KIK).
"Sekitar 50 persen dari perusahaan di KIK," ujarnya. Rostina mengatakan, pihaknya terus menggerakkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal, seperti pedagang pasar, warung, usaha kuliner, pedagang keliling dan pedagang online.
Selain itu, juga di kalangan petani, nelayan, tukang parkir, tukang jahit, tukang kayu, montir bengkel dan lainnya. "Mereka bisa ikut BPJS Ketenagakerjaan, syaratnya usia minimal 17 tahun dan maksimal usia 65 tahun, mempunyai usaha atau aktif bekerja dan tidak dalam keadaan sakit," jelasnya.
Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan relatif murah, paling kecil hanya membayar Rp 18.900 per bulan. Manfaatnya sangat besar bagi anggota keluarga, yaitu ada santunan kematian, biaya pengobatan dan beasiswa pendidikan sampai perguruan tinggi.
Kepala Bidang Ketenagakerjaan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kendal, Dyah Widyastuti mengatakan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sektor pekerja informal masih rendah, karena kurang sosialisasi ke masyarakat. Selama ini, yang dipahami sebagian besar masyarakat, bahwa BPJS Ketenagakerjaan hanya untuk pekerja formal.
"BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja informal baru mulai tahun 2019, namun terkendala pandemi covid, sehingga tidak bisa melakukan sosialisasi, dan paska covid mulai sosialisasi kepada masyarakat," ujarnya. Pemerintah di tahun 2026 menargetkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebesar 46 persen.
Dyah mengatakan, Kabupaten Kendal saat ini baru tercapai 34 persen, sehingga sosialisasi harus lebih digencarkan. "Sosialisasi bekerja sama dengan anggota dewan untuk konstituen, CSR perusahaan, ibu-ibu PKK, komunitas olahraga, nelayan, petani dan lainnya," jelasnya. (FR)
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....