Capaian Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Kendal Masih 16 Persen

  • 03 Agt 2026 16:20 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Kendal - Capaian aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Kendal masih sangat rendah. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kendal di tahun 2026 ini menargetkan aktivasi IKD sebesar 30 persen, namun baru tercapai 16 persen.

IKD adalah KTP-elektronik dan Kartu Keluarga (KK) versi digital yang disimpan serta diakses melalui aplikasi ponsel pintar. Fungsi dan manfaat IKD untuk menyimpan dokumen kependudukan resmi di ponsel tanpa membawa kartu fisik.

IKD juga memudahkan akses layanan publik dan administrasi secara cepat. Selain itu, IKD bisa mencegah pemalsuan data dengan sistem pengamanan kode QR khusus.

Kepala Dispendukcapil Kendal, Ratna Mustikaningsih mengatakan, berbagai terobosan telah dilakukan untuk menggerakkan masyarakat agar melakukan aktivitasi IKD. Salah satunya dengan melakukan layanan jemput bola di berbagai kegiatan yang mengundang massa.

"Kami selalu membuka layanan aktivasi IKD pada kegiatan yang mengundang massa yang diadakan Pemda Kendal, termasuk di Car Free Day," ujarnya. Dikatakan, Dispendukcapil Kendal juga memberlakukan persyaratan harus melakukan aktivitasi IKD terlebih dahulu, sebelum dilakukan pelayanan.

Contohnya, warga yang akan cetak KTP ulang karena hilang atau ganti foto, maka harus melakukan aktivitasi IKD terlebih dulu. "Sekarang untuk fasilitas yang didapat di Dispendukcapil semua harus aktivasi IKD terlebih dahulu," tandasnya.

Menurutnya, pihaknya secara optimal terus mendorong pencapaian target IKD. Di sisi lain, masih banyak lembaga lain yang masih mensyaratkan dokumen fisik, sehingga masyarakat merasa belum penting melakukan aktivitasi IKD. "Kendala lainnya, HP belum support dan kebanyakan lanjut usia yang tidak bisa menggunakan HP," katanya.

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengatakan, Pemkab Kendal terus berkomitmen menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat dan terintegrasi. Berbagai inovasi terus dikembangkan oleh Dispendukcapil, agar masyarakat tidak lagi kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan.

"Administrasi kependudukan ini sebagai pintu masuk untuk memperoleh berbagai layanan, seperti di bidang pendidikan, kesehatan, perbankan, perpajakan dan bantuan sosial, semuanya membutuhkan administrasi kependudukan," jelasnya. (FR)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....