Wamen Fahri Hamzah Dorong Pemkab Kendal Percepat Tangani Kawasan Kumuh dan RLTH

  • 18 Mei 2026 19:26 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Kendal - Pemerintah Kabupaten Kendal diminta memprioritaskan penanganan kawasan kumuh dan rumah tidak layak huni (RTLH). Hal ini disampaikan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman RI, Fahri Hamzah dalam Kunjungan Kerja di Pemkab Kendal, Senin, 18 Mei 2026.

"Adanya pertumbuhan kawasan industri, pasti akan mengalami mobilisasi penduduk yang tinggi menuju perkotaan. Oleh karena itu, harus ada pengendalian penduduk yang baik," kata Fahri Hamzah saat bertemu Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari di Ruang Kerja Bupati yang didampingi Kepala OPD terkait.

Menurut dia, keberadaan kawasan industri tidak boleh berdampak kepada ketimpangan. Di satu sisi, industri tumbuh, tapi di sisi lain kawasan kumuh bertambah.

Fahri mengatakan, berdasarkan data yang diterima, dari jumlah penduduk di Kabupaten Kendal sebanyak satu juta lebih, ada sekitar 400 ribu lebih keluarga. Dari 400 ribuan keluarga tersebut, yang punya rumah, sekitar 300 ribuan. Dari 300 ribuan rumah itu, yang 10 persen masih tidak layak huni.

"Di Kabupaten Kendal juga masih banyak kawasan kumuh, sehingga semuanya harus ditangani," ujarnya. Strategi pengendalian penduduk yang baik, yakni melalui penataan kawasan kumuh, pembangunan perumahan baru, khususnya yang vertikal, karena lahan makin langka, sehingga perlu membangun perumahan-perumahan vertikal di beberapa kawasan.

"Secara masif mendorong penataan kawasan, dari sekitar 4.000 sampai 6.000 RT, dari 286 desa dan kelurahan. Kami akan mencoba untuk mengkonsolidasi kawasan-kawasan yang kumuh, sehingga pelan-pelan dalam sekian tahun ke depan kawasan kumuh hilang," jelasnya.

Ia menuturkan, laporan Pemkab Kendal menargetkan sebanyak 2.500 RLTH per hari yang bisa ditangani. Namun Fahri mengusulkan kepada pihak Pemda Kendal, supaya tiap tahun ditargetkan 10 persen RLTH yang bisa ditangani.

Dengan demikian, kata dia, dari 31.000 RLTH, setidaknya ada 3.000 RLTH, bahkan kalau bisa lebih yang ditangani, sehingga dampaknya cukup signifikan. "Kami mengusulkan beberapa skema pembiayaan kepemilikan rumah yang dapat diusulkan melalui Pemda, terutama Pemda diusulkan mengkonsolidasikan lahan-lahan yang dimiliki," jelasnya.

Menurut Fahri, ada tiga kata kunci penataan perumahan, yakni Pemda harus menguasai tanah, jangan sampai tanah swasta lebih dominan dari tanah Pemda, karena berbahaya. Pemda harus disiplin dengan tata ruang supaya tidak menciptakan perkembangan kota yang tidak terkontrol.

Ia mengatakan, pembiayaan jangka panjang yang sedang diatur secara nasional supaya tenor perumahan bisa lebih lama, sehingga bebannya bisa lebih murah. Jika tanah sudah dikontrol pemerintah, nanti ada pembiayaan jangka panjang, maka harga rumah itu akan murah, seperti membeli bahan pokok.

"Pada dasarnya, rumah tidak boleh dijadikan barang komersial, karena memiliki rumah itu termasuk hak asasi manusia," katanya. Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyadari semakin terbatasnya lahan untuk perumahan.

Di sisi lain harus mempertahankan lahan pertanian demi menjaga ketahanan pangan. Oleh karena itu, Pemkab Kendal sudah menyiapkan pembangunan rumah susun di wilayah Kecamatan Brangsong. "Harapannya, dengan kedatangan Wamen Fahri Hamzah ini, penataan pemukiman kumuh maupun RLTH bisa cepat selesai," harapnya. (FR)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....