Puluhan Desa Rawan Kekeringan, BPBD Rembang Lakukan Antisipasi Dini

  • 06 Mei 2026 07:33 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Rembang — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rembang melakukan langkah antisipatif menghadapi potensi kekeringan pada musim kemarau tahun ini. Upaya ini difokuskan pada puluhan desa yang masuk kategori rawan.

Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Rembang, Muhammad Luthfi Hakim, mengatakan pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah sejak dini. Persiapan meliputi penganggaran hingga koordinasi lintas sektor.

“Kami menyiapkan anggaran serta melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah(OPD) terkait. Selain itu, surat juga telah kami sampaikan kepada para camat untuk diteruskan ke desa dalam rangka antisipasi dan pendataan wilayah rawan,” ujarnya, Senin, 5 Mei 2026.

Ia menambahkan, BPBD juga mengacu pada prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika sebagai dasar penyusunan strategi. Langkah ini dilakukan agar penanganan lebih tepat sasaran.

Berdasarkan data BPBD, pada 2024 terdapat 67 desa di 14 kecamatan yang masuk kategori rawan kekeringan. Data tersebut menjadi acuan dalam menentukan prioritas penanganan tahun ini.

Meski hingga saat ini belum ada permintaan dropping air bersih dari masyarakat, BPBD tetap menyiapkan anggaran sebagai langkah antisipatif. Anggaran tersebut disiapkan untuk merespons kebutuhan jika kondisi memburuk.

“Kami siapkan anggaran dropping air sebesar Rp75 juta. Sama seperti tahun sebelumnya,” ucapnya.

Dalam upaya penanganan, BPBD juga memperkuat kolaborasi lintas sektor melalui pendekatan pentahelix. Koordinasi dilakukan bersama DPRD, BUMN, pihak swasta, Baznas, hingga PMI.

“Penanganan bencana membutuhkan kolaborasi. Oleh karena itu, kami sudah menjalin komunikasi dengan berbagai pihak untuk mendukung upaya penanganan jika dibutuhkan,” katanya.

Dari sisi ketersediaan air baku, BPBD menilai kondisi saat ini masih relatif aman. Sejumlah sumber mata air utama yang dipantau masih mencukupi kebutuhan masyarakat.

Meski demikian, pengawasan tetap dilakukan secara berkala untuk mengantisipasi perubahan kondisi. BPBD juga terus memantau perkembangan di wilayah rawan.

BPBD mengimbau masyarakat dan pemerintah desa segera melaporkan jika mulai terjadi krisis air bersih. Laporan dapat diajukan melalui pemerintah desa untuk diteruskan ke BPBD.

“Mekanisme pengajuan dropping air dapat disampaikan melalui pemerintah desa. Kemudian, diteruskan ke BPBD untuk segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....