Jemaah Haji Pakai Kursi Roda Ada Pendampingan Khusus
- 26 Apr 2026 13:30 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Kendal - Jemaah yang menggunakan kursi akan mendapatkan pendampingan khusus dalam melakukan ibadah haji. Pendampingan sudah terlihat, sejak keberangkatan naik bus dari daerah hingga pelaksanaan ibadah haji di tanah suci.
Naili Fathimaruzzahroh, Analisis Kebijakan Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kendal mengatakan, jemaah yang memakai kursi roda akan pendampingan dari keluarga dan petugas kloter. Pendampingan akan dilakukan hingga pelaksanaan ibadah haji di tanah suci.
"Iya, jemaah haji yang menggunakan kursi roda ada pendamping khusus," ujarnya. Jemaah haji asal Kabupaten Kendal tahun 2026 total sebanyak 1.214 orang.
Naili mengatakan, penerbangan terbagi dalam 4 kloter, yakni Kloter 18, 19, 20 dan 21. "Ada tambahan dua orang jemaah yang ikut Kloter 17 rombongan Kabupaten Batang," katanya.
Ia menjelaskan, pemberangkatan jemaah haji Kabupaten Kendal dilepas oleh Bupati Kendal bersama Kepala Kementerian Haji dan Umrah serta Kepala Kementerian Agama Kendal. Pelepasan jemaah haji dilakukan di pendapa Tumenggung Bahurekso Kendal pada Minggu, 26 April 2026.
Kepala Bidang Kesra Setda Kendal, Muh Arif Masrukhin mengatakan, Pemkab Kendal memfasilitasi keberangkatan jemaah haji mulai Alun-alun Kendal sampai asrama haji Donohudan. Fasilitas yang diberikan di antaranya sewu bus, truk barang dan konsumsi.
"Pemkab Kendal membantu proses keberangkatan hingga ke Asrama Haji Donohudan," katanya. Data dari Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kendal, koter 18 sejumlah 329 orang berangkat dari Alun-alun Kendal pada Minggu 26 April pukul 10.00 WIB dan kloter 19 sejumlah 355 orang berangkat dari Alun-alun Kendal pukul 16.00 WIB.
Sedangkan kloter 20 sejumlah 354 orang berangkat dari Alun-alun Kendal pada Senin 27 April pukul 02.00 dini hari, dan kloter 21 sejumlah 174 orang dari Alun-alun Kenal pukul 06.00 pagi. (FR)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....