DPRD Kendal Kaji Regulasi Bagi Hasil Pengelolaan Sumur Minyak Bumi

  • 04 Apr 2026 08:32 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Kendal - Sumur minyak bumi yang berada di Desa Sojomerto, Kecamatan Gemuh, Kendal, saat ini akan dikelola secara maksimal. Hal itu ditandai dengan penandatanganan berita acara produksi antara Koperasi KEN, perwakilan penambang sumur rakyat serta pemerintah desa setempat pada 27 Maret 2026.

Keberadaan sumur minyak peninggalan Belanda itu, juga mendapat perhatian besar dari pemerintah. Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas, Djoko Siswanto pun telah melakukan peninjauan ke lokasi pada akhir Maret lalu. Dari peninjauan di lokasi, pihak SKK Migas memberikan kesan positif terhadap kebersihan dan ketertiban pengelolaan sumur minyak tersebut.

Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq menyambut positif dan mendukung adanya pengelolaan sumur minyak rakyat di Kabupaten Kendal. Dengan adanya pengelolaan sumur minyak rakyat itu, kedepan dapat menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kendal.

"Adanya produksi migas di Kabupaten Kendal tersebut selain mendongkrak PAD juga membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan perekonomian bagi masyarakat sekitar," katanya, Sabtu 4 April 2026.

Pihak DPRD Kendal pun mendorong dan berdiskusi dengan Bagian Hukum terkait bagaimana memanfaatkan pendapatan yang bisa diperoleh melalui bagi hasil migas tersebut. DPRD Kendal sendiri akan melakukan kajian secara internal untuk membahas kerja sama sumur minyak untuk mendapatkan PAD yang maksimal.

"Dari sisi regulasi itu menjadi PR bagi kami dan segera melakukan kajian internal terkait regulasi yang tepat soal bagi hasil, sehingga benar-benar berdampak pada pembangunan daerah, terutama dari peningkatan PAD," jelasnya.

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengatakan, terkait pengelolaan minyak bumi merupakan kebijakan pemerintah pusat. Oleh karena itu Pemkab Kendal akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat sesuai dengan regulasi yang ada. "Mudah-mudahan akan memberikan bagi hasil untuk Pemerintah Kabupaten Kendal melalui kerjasama dengan pemerintah pusat," harapnya. (FR)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....