Dua Pekan Operasi Pekat, Polres Batang Musnahkan 13 Ribu Miras

  • 12 Mar 2026 12:08 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Batang - Polres Batang berhasil memusnahkan sedikitnya 13 ribu botol minuman keras (miras) dari 17 jenis berbeda. Pemusnahan ini merupakan hasil dari kesigapan para anggota selama dua pekan menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Kabupaten Batang.

Kapolres Batang AKBP Veronica menegaskan, telah melakukan koordinasi dengan anggota dan menyisir tempat-tempat yang rawan digunakan jual-beli miras. Untuk mengoptimalkan hasil operasi, anggota sebelumnya telah melakukan mitigasi, untuk memetakan wilayah yang rawan dijadikan penyebaran miras maupun petasan.

"Sebelum Operasi Pekat, kami juga berhasil mengamankan 30 kilogram bahan baku petasan. Terkait pengguna miras, memang sangat beragam, tapi kami tetap mengupayakan mencegah terjadinya penyebaran miras," tegasnya, Kamis 12 Maret 2026.

Sementara itu, Bupati M Faiz Kurniawan mengapresiasi kinerja personel dalam memastikan pencegahan peredaran miras di Kabupaten Batang. Langkah pencegahan sejak dini perlu dioptimalkan karena dampaknya tentu dapat mengganggu Kamtibmas.

"Terima kasih atas kecepatan jajarannya dalam menyita miras, karena bagian dari penegakan Kamtibmas, melalui deteksi dini. Tentu saja ini wujud penegasan kepada masyarakat, penegakan peraturan tidak ada toleransi," tegasnya.

Ia memastikan, apabila kedepan ada suatu pelanggaran aturan, Polres Batang siap menegakkan peraturan. "Untuk mengoptimalkan pencegahan peredaran miras, Satpol-PP akan bersinergi dengan Polres Batang, sehingga Perda Larangan Miras bisa terealisasi dengan benar," ujarnya.

Ia menerangkan, Pemda akan melakukan pengecekan lapangan terkait kabar adanya peredaran atau jual-beli miras. "Kami cek dulu karena aturannya larangan mengonsumsi dan menjual, kita cek dulu apakah izinnya produksi atau distribusi," tandasnya.

Rekomendasi Berita