Perkuat Transparansi, Tiap Paket MBG di Jepara Pasang Label Harga
- 06 Mar 2026 11:45 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Jepara : Pemerintah Kabupaten Jepara memperketat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mewajibkan adanya label transparansi pada setiap kemasan makanan. Kebijakan ini mewajibkan penyedia jasa mencantumkan rincian harga hingga kandungan gizi pada setiap paket yang dibagikan.
Wakil Bupati Jepara sekaligus Ketua Satgas Percepatan MBG, Muhammad Ibnu Hajar, menegaskan, langkah ini untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas mengenai hak mereka. Ia meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan mitra penyedia segera menyesuaikan aturan baru tersebut.
Gus Hajar sapaan akrabnya menyampaikan, label tersebut nantinya tidak hanya sekadar formalitas. Informasi yang tercantum harus mencakup tanggal menu, jenis porsi, rincian harga per item makanan, total harga paket, hingga Angka Kecukupan Gizi (AKG).
“Setiap paket MBG harus dilengkapi label yang memuat rincian harga menu serta kandungan gizinya. Ini sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat,” ujar Gus Hajar saat memberikan keterangan pada Jumat 6 Maret 2026.
Penerapan aturan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Satgas menargetkan seluruh paket MBG di Jepara sudah mulai menggunakan label tersebut serentak pada awal pekan depan.
“Surat sudah kami sampaikan kepada seluruh mitra. Kami minta pelaksanaannya sudah bisa diterapkan mulai Senin,” tandasnya.
Menurut Gus Hajar, transparansi menu sebelumnya juga telah dilakukan melalui publikasi di media sosial dan grup komunikasi. Namun, ke depan informasi tersebut diperkuat dengan pencantuman langsung pada setiap paket makanan.
Pihaknya berharap langkah ini dapat meningkatkan keterbukaan informasi dalam pelaksanaan program MBG. Langkah tersebut juga diharapkan dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan pemenuhan gizi. (DiskominfoJepara/AP)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....