Kades di Rembang Lakukan Efisiensi, Cari Solusi Pengurangan Dana Desa 2026
- 24 Feb 2026 07:24 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Rembang- Pemerintah desa di Kabupaten Rembang mulai melakukan efisiensi anggaran menyusul pemangkasan Dana Desa tahun 2026. Para kepala desa pun dituntut menyusun ulang prioritas program agar tetap berjalan.
Total Dana Desa di Rembang yang pada 2025 mencapai Rp244.386.951.000, turun menjadi Rp87.832.208.000 pada 2026. Secara keseluruhan, penurunan anggaran tersebut mencapai sekitar 70 persen.
Pelaksana Tugas(Plt.) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Rembang, Teguh Gunawarman mengatakan rata-rata Dana Desa tiap desa berkurang sekitar 30 persen. Ia menyampaikan hal itu usai rapat koordinasi lintas sektor di Pendapa Museum RA Kartini, Senin, 23 Februari 2026.
Kebijakan pengurangan itu merupakan keputusan pemerintah pusat dan berlaku nasional. “Terkait penurunan anggaran Dana Desa itu, Dinpermades telah melakukan rapat koordinasi bersama Pemerintah Desa dan Pendamping Desa,” ujar Teguh.
Ia menjelaskan penggunaan Dana Desa 2026 wajib menyesuaikan Peraturan Menteri Desa Nomor 16 Tahun 2025. Regulasi tersebut mengarahkan fokus pada penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, layanan kesehatan dasar, hingga program padat karya dan infrastruktur digital.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah desa diminta lebih selektif menentukan skala prioritas anggaran. Efisiensi menjadi langkah utama agar program prioritas tetap terlaksana.
Salah satu desa yang terdampak ialah Desa Pamotan. Kepala Desa Pamotan, Ahmad Masykur Rukhani menyebut Dana Desa yang sebelumnya Rp1,2 miliar kini turun menjadi sekitar Rp370 juta.
“Dulu kami dapat Dana Desa Rp1,2 miliar, tahun ini tinggal Rp370 jutaan saja, untuk ketahanan pangan 20 persen. Sisanya untuk pemberdayaan, pembangunan, guru Madin, TK, PAUD serta operasional desa, untungnya kami punya PADes sehingga guru masih bisa kita kasih enam bulan,” ujar Kades yang akrab disapa Aang itu.
Menurutnya, insentif guru Madrasah Diniyah, TK, dan PAUD harus disesuaikan akibat keterbatasan anggaran. Jika sebelumnya diberikan selama 12 bulan, tahun ini hanya mampu dialokasikan selama enam bulan dengan nominal Rp50 ribu per orang.
Ia mengakui penyesuaian tersebut merupakan dampak langsung dari pengurangan Dana Desa 2026. Meski demikian, kondisi itu dinilai masih lebih baik dibanding desa lain yang menghentikan insentif guru sepenuhnya.
Selain itu, anggaran bantuan bagi anak stunting dihapus karena telah diintervensi Pemerintah Kabupaten Rembang. Bantuan untuk anak berprestasi dari keluarga kurang mampu juga tidak lagi dialokasikan dari Dana Desa.
Sebagai solusi, Pemerintah Desa Pamotan juga menggandeng pihak ketiga untuk mendukung program pendidikan. Proposal bantuan yang diajukan ke PT Sukun disetujui bagi 15 anak dan desa juga mengupayakan dukungan jejaring relasi di Jakarta.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....