Tingkatkan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kendal Gandeng Pramuka

  • 11 Feb 2026 15:49 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Kendal – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal terus meningkatkan peran generasi muda sebagai agen pengawasan partisipatif Pemilu. Upaya ini dilakukan dengan melantik Anggota Peserta Didik Saka Adhyasta Pemilu pada Rabu, 11 Februari 2026.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Pimpinan Saka Adhyasta Pemilu Kabupaten Kendal, M. Habibi. Ada 39 anggota Saka Adhyasta Pemilu yang berasal dari berbagai pangkalan SMA, SMK, dan universitas di Kabupaten Kendal.

Habibi mengatakan, pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan awal pengabdian untuk ikut mengawal pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. "Mereka itu akan ikut mengedukasi masyarakat mulai dari lingkungan terdekat,” ujar Habibi.

Sementara itu, Andalan Pengawas Internal Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kendal, Iryanto menegaskan, Pramuka, khususnya Saka Adhyasta Pemilu, memiliki peran strategis dalam membangun karakter generasi muda berintegritas. Pramuka adalah wadah pembinaan karakter, sehingga Saka Adhyasta Pemilu diharapkan menjadi generasi yang jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan siap menjadi teladan.

"Penting keterlibatan generasi muda dalam pengawasan Pemilu sejak dini. Terlebih Saka Adhyasta Pemilu kini telah berkembang hingga tingkat nasional," katanya.

Anggota Saka Adhyasta Pemilu menjadi mitra strategis dalam mensosialisasikan nilai-nilai pengawasan partisipatif, menekan potensi pelanggaran, serta menjaga pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. Kegiatan pelantikan diisi dengan lokakarya krida yang membekali peserta didik dengan pemahaman teknis pengawasan Pemilu.

Instruktur Krida Pengawasan, Danang Gatot Dwijoyo, mengatakan, pengawasan Pemilu tidak hanya dilakukan saat tahapan berlangsung. Akan tetapi, juga di luar tahapan.

Pengawasan pemilu bisa dimulai dari hal paling dekat, seperti memastikan data pemilih dalam keluarga sudah benar. "Generasi muda harus melek data pemilih karena mereka adalah pemilih masa depan,” jelas Danang.

Sementara itu, Instruktur Krida Pencegahan, Cahya Wulan Martiana, menyoroti perlunya keterlibatan masyarakat, termasuk melalui edukasi di sekolah, kampus, komunitas, dan media sosial yang dekat dengan generasi muda. "Pencegahan pelanggaran pemilu tidak bisa dilakukan sendiri,” katanya.

Materi terakhir disampaikan oleh Instruktur Krida Penanganan Pelanggaran, Afida Nur Asasi, yang menekankan keberanian dan kepedulian sebagai kunci pengawasan partisipatif. Menurutnya, pemilu yang sukses adalah pemilu dengan minim pelanggaran.

"Anggota Saka harus berani melapor jika menemukan pelanggaran. Termasuk, politik uang dan pelanggaran netralitas,” kata Afida. (FR)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....