Jalan Rusak Sampung–Sarang akan Dibeton Sepanjang 2,5 Km
- 27 Jan 2026 22:22 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Rembang - Usulan perbaikan ruas jalan rusak di Desa Sampung, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, akhirnya mendapat persetujuan dari Pemerintah Pusat. Jalan tersebut direncanakan mulai dikerjakan pada akhir tahun 2026 dengan konstruksi beton.
Kabar persetujuan itu disampaikan Anggota DPR RI, Harmusa Oktaviani, saat menghadiri peresmian Longstorage Kalipang beberapa waktu lalu. Ia mengatakan, usulan dari Pemerintah Kabupaten Rembang telah masuk dalam rencana penanganan pemerintah pusat.
“Sudah kami ajukan ke pemerintah pusat. Insyaallah akhir tahun ini mulai dikerjakan. Mohon masyarakat bersabar karena konstruksinya dibuat lebih kuat agar jalan lebih awet, meski waktu pengerjaannya lebih lama,” ujar Harmusa.
Menurutnya, peningkatan kualitas konstruksi jalan diperlukan karena ruas Sampung–Sarang kerap dilalui kendaraan berat, terutama truk pengangkut material seperti pasir. Jika hanya menggunakan lapisan aspal biasa, jalan akan lebih cepat rusak.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTARU) Kabupaten Rembang menjelaskan bahwa usulan perbaikan diajukan melalui skema Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).
“Untuk ruas Sampung–Sarang kami usulkan melalui Inpres Jalan Daerah. Rencana konstruksinya menggunakan beton dengan panjang penanganan sekitar 2,5 kilometer,” jelasnya.
Dengan peningkatan konstruksi tersebut, diharapkan jalan lebih tahan terhadap beban kendaraan berat serta mendukung kelancaran mobilitas warga dan aktivitas perekonomian di wilayah pesisir timur Kabupaten Rembang. (Mif)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....