DPRD Jateng Dorong Aksi Nyata Hadapi Ancaman Perubahan Iklim Kandangserang
- 19 Sep 2026 19:30 WIB
- Semarang
Poin Utama
- Kandangserang Hadapi Dampak Perubahan Iklim, DPRD Jateng Dorong Aksi Nyata
- Jawa Tengah sebenarnya telah memiliki Perda Nomor 11 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
RRI.CO.ID, Pekalongan — Ancaman perubahan iklim dan potensi bencana di Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan, tak cukup dihadapi dengan kajian. DPRD Jawa Tengah mendorong hasil pemetaan dan rekomendasi yang telah disusun bersama masyarakat segera diterjemahkan menjadi aksi nyata di tingkat desa.
Dorongan itu mengemuka dalam kegiatan “Peningkatan Kualitas Kebijakan melalui Media Tradisional & Diseminasi Hasil Kajian Aksi Adaptasi dan Mitigasi terhadap Dampak Perubahan Iklim dan Rencana Implementasi” di Desa Bubak, Kecamatan Kandangserang, Sabtu 19 September 2026. Anggota Komisi B DPRD Jateng, Harun Abdul Khafizh, menegaskan mitigasi bencana tidak bisa dilakukan secara parsial.
Upaya harus dimulai dari wilayah hulu hingga hilir dengan melibatkan pemerintah dan masyarakat. “Upaya-upaya mitigasi bencana dari hulu sampai hilir perlu dilakukan,” kata Harun.
Menurut Harun, Jawa Tengah sebenarnya telah memiliki Perda Nomor 11 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Tantangannya kini adalah memastikan kebijakan tersebut benar-benar diterapkan dan menjawab kondisi di lapangan.
Persoalan perubahan iklim, lanjut dia, juga tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Kepala desa, BPD, kelompok tani perempuan hingga pegiat lingkungan perlu menjadi bagian dari strategi mitigasi berbasis masyarakat. Mereka telah melakukan pendampingan selama hampir enam bulan di sejumlah desa untuk mengidentifikasi dampak perubahan iklim sekaligus memetakan potensi bencana yang mengancam wilayah Kandangserang.
Dalam forum tersebut, hasil kajian kemudian dipaparkan dan dibahas bersama sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Perkim LH, BPDAS, dan Dinas LHK Provinsi Jawa Tengah. Harun berharap forum tersebut tidak berhenti sebagai agenda sosialisasi.
Hasil kajian harus segera memiliki rencana aksi dan tindak lanjut yang jelas agar rekomendasi tidak berakhir menjadi dokumen tanpa implementasi. “Insyaallah akan segera kita laksanakan rencana aksinya atau rencana tindak lanjutnya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Konservasi Foresteri Indonesia (KF), Imam Setio, mengatakan kajian dan aksi mitigasi perubahan iklim dilakukan secara partisipatif di 10 desa di Kecamatan Kandangserang.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah bagaimana masyarakat menghadapi perubahan pola air. Teknik konservasi dinilai penting untuk menjaga ketersediaan air, terutama dengan mengoptimalkan air hujan agar tidak langsung terbuang.
Beberapa metode yang diperkenalkan antara lain pembuatan sumber resapan, biopori, hingga penanaman vetiver sebagai langkah awal konservasi.
Namun, Imam menekankan keberhasilan program sangat bergantung pada keberanian pemangku kebijakan membawa hasil perencanaan masyarakat ke tahap pelaksanaan.
“Harapannya para pemegang kebijakan ikut memperhatikan hasil perencanaan masyarakat desa sehingga dalam waktu dekat bisa implementasi di lapangan,” pungkasnya.
Dengan demikian, pekerjaan rumah Kandangserang kini bukan lagi sekadar menemukan persoalan perubahan iklim, tetapi memastikan hasil kajian benar-benar berubah menjadi tindakan konkret sebelum dampak bencana semakin sulit dikendalikan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....