Langgar Aturan, Satu SPPG Kendal Dapat SP1
- 13 Mar 2026 22:38 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Kendal - Satu Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Karangayu Cepiring mendapat Surat Peringatan 1 (SP1). Pasalnya, Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) itu terbukti menyalahi aturan.
Koordinator Wilayah (Korwil) MBG Kabupaten Kendal, M. Faris Maulana memberikan SP1, karena ada pelanggaran yang dilakukan oleh SPPG yang bersangkutan. Pemberian SP1 ini sebagai peringatan, agar benar-benar menjalankan aturan yang ada.
"Per hari ini SP1 sudah dikeluarkan kepada kepala SPPG yang menyalahi aturan," tegasnya. Pemberian SP1 merupakan komitmen Korwil MBG Kabupaten Kendal untuk menindak tegas oknum SPPG yang tidak sesuai dengan aturan.
Menurut Faris, jika SP1 tidak diindahkan atau masih melakukan pelanggaran, maka akan diberikan SP2 hingga penutupan SPPG. "Tegakkan aturan, sesuai dengan aturan yang ada, jika tidak, maka tunggu saja SP akan turun," ujarnya.
Anggota Komisi IX DPR RI, Muhammad Haris mengatakan, bahwa Korwil MBG harus berani menertibkan dapur MBG yang nakal. Tujuannya agar MBG yang diberikan kepada anak-anak benar-benar nilainya sesuai standar yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
"Nanti, jika ada MBG yang nilainya di bawah standar, maka kami akan memanggil BGN untuk meminta pertanggungjawaban dari Dapur MBG itu," ujarnya saat Sosialisasi MBG di Kelurahan Sukodono Kendal, Jumat 13 Maret 2026. Muh Haris pun meminta kepada masyarakat, agar tetap kritis menyikapi Dapur MBG yang menyalahi aturan.
Pasalnya, anggaran program MBG yang berasal dari APBN ini sangat besar. "Masyarakat harus mengkritisi, sehingga nilainya sesuai dengan harga dari pemerintah," katanya.
Muh Haris menilai, masih adanya Dapur MBG yang nakal, menunjukkan kerja Satgas MBG kurang maksimal. Hal ini lantaran, terlalu banyak dapur yang harus diawasi, sehingga tidak semuanya bisa ditangani dengan baik.
"Harapannya dapur bisa bekerja dengan baik, membelanjakan sesuai dengan harga yang ditentukan oleh pemerintah," harapnya. Anggota Komisi D DPRD Kendal, Sulistyo Aribowo mengatakan, bahwa Komisi D telah meminta kepada Korwil MBG, agar ada dushboard yang mempublish menu MBG setiap Dapur MBG.
Menu MBG yang dipublikasikan disertai dengan daftar harga masing-masing jenis makanan. "Di dushboard ini akan terlihat siapa yang menerima, menu dan harga," ujarnya.
Aribowo berharap, Korwil MBG maupun Satgas MBG harus melakukan pengawasan yang baik. Tujuannya agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh SPPG atau Dapur MBG. "Jika ada dapur SPPG yang nakal, harus segera ditindak, agar tidak lagi terjadi penyimpangan-penyimpangan," pungkasnya. (FR)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....