Sampai Akhir Tahun 2026, Tidak Ada Lagi TPA Open Dumping

  • 13 Mar 2026 19:18 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Kendal - Pemerintah memastikan sampai akhir tahun 2026 ini, tidak ada lagi tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah yang dikelola secara open dumping. Hal ini disampaikan Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Jawa, Kementerian Lingkungan Hidup, Eduward Hutapea pada acara Rapat Teknis terkait pengelolaan sampah oleh masyarakat di Ruang Ngesti Widhi Kendal, Jumat 13 Maret 2026.

Eduward mengatakan, sebenarnya pada tahun 2025 sudah ditargetkan tidak ada lagi TPA sistem open dumping. Oleh karena itu, akan semakin ketat, supaya di tahun 2026 ini seluruh TPA open dumping tidak ada lagi.

"Sampai akhir tahun ini tidak ada lagi TPA open dumping, minimal kontrol landfill," tandasnya. Rapat Teknis diikuti tiga kabupaten, yakni Kabupaten Kendal, Batang dan Temanggung.

Menurut dia, rapat membahas terkait komunikasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat perihal kegiatan pengelolaan sampah. Setiap orang secara individu sebagai penghasil sampah, maka permasalahan sampah menjadi urusan semua pihak.

Eduward mengatakan, pengelolaan sampah ke depan dilakukan oleh seluruh penghasil sampah, mulai dipilah, kemudian dikelola sesuai dengan karakteristik sampah yang dapat dikelola. Prinsip yang umum adalah 3R, sehingga bisa membantu mengurangi beban pada instansi pengelola sampah di daerah.

"Kerja sama masyarakat bersinergi dengan pemerintah untuk melaksanakan pengelolaan sampah, maka akan memberikan hasil yang maksimal sesuai yang diinginkan," harapnya. Rapat teknis ini merupakan kelanjutan dari 15 daerah yang dibina secara khusus oleh Kementerian Lingkungan Hidup melalui Pusat Pengendalian Lingkungan Jawa.

Pihaknya berharap, 15 kabupaten ini dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan terkait dengan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) dengan sebaik mungkin. "Pendampingan mulai dari sosialisasi, penetapan konsep, penyusunan rencana kerja sampai dengan evaluasi yang direncanakan nantinya terhadap pelaksanaan KIE," jelasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kendal, Aris Irwanto mengatakan, gerakan KIE pengelolaan sampah ini melibatkan beberapa OPD yang mempunyai basis massa. Namun, upaya yang dilakukan akan melibatkan seluruh stakeholder dan masyarakat pada umumnya.

"Tidak hanya Dinas Pendidikan, Dinas Kominfo, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, namun akan diperlukan lagi ke semua OPD. Ini untuk memberikan teladan kepada masyarakat," katanya. (FR)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....