Biaya Haji Resmi Naik, Pemerintah Upayakan Peningkatan Layanan 

  • 11 Des 2023 17:00 WIB
  •  Semarang
KBRN, Batang - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji resmi ditetapkan menjadi Rp93 juta, usai rapat koordinasi yang digelar Komisi VIII DPR RI dengan Kemenag RI belum lama ini. Dari hasil Rakor tersebut, per jemaah haji wajib melunasi biaya haji sebesar Rp56 juta atau sebesar 60 persen , meliputi biaya penerbangan, akomodasi di Mekah, sebagian akomodasi Madinah, biaya hidup dan biaya visa.

Serta biaya yang bersumber dari nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji rata-rata per jemaah Rp37 juta atau sebesar 40 persen.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Batang, Lutfi Hakim menyampaikan, biaya haji 60 persen akan dibayarkan oleh jamaah haji dan 40 persen oleh nilai manfaat dari BPKH.

"Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI telah mempertimbangkan sebelum menaikkan biaya penyelenggaraan haji. Di antaranya biaya haji yang dibayarkan jemaah memang lebih besar dari nilai manfaat, tujuannya agar ada keberlanjutan dalam kurun waktu yang cukup lama di tahun-tahun mendatang dan keadilan bagi jemaah tunggu," terangnya, saat ditemui di Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kemenag Kabupaten Batang, Senin (11/12/2023).

Layanan haji di tahun 1445 Hijriah atau 2024 Masehi disepakati selama 41 hari. Dengan rincian makan di Madinah sebanyak 27 kali, makan di Mekah sebanyak 48 kali, termasuk pra dan pasca Arafah, Muzdalifah dan Mina atau Armuzna. "Melihat biaya haji yang naik, sampai saat ini belum ada jemaah haji yang melakukan pembatalan ibadah haji," ujarnya.

Pasangan calon jemaah haji, Hadi Purnomo 65 tahun dan Minkurniati 63 tahun, mengaku sudah menyiapkan biaya pelunasan penyelenggaraan ibadah haji, meski merasa jumlah kenaikannya cukup tinggi.

"Kami harus menyiapkan Rp112 juta supaya bisa berangkat ke Tanah Suci tahun 2024. Sebenarnya biayanya terlalu tinggi, tapi mau bagaimana lagi, kami sudah niat untuk berhaji, insya Allah ada biayanya," benernya.

Ia mengharapkan, ke depan tidak terjadi kenaikan biaya ibadah haji lagi, agar tidak terlalu membebani calon jemaah haji berikutnya. (Heri Kis)


Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....