Purworejo Lepas 749 Calon Jemaah Haji 2026, Berangkat Bertahap via Embarkasi YIA

  • 07 Mei 2026 21:53 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Purworejo - Pemkab Purworejo secara resmi melepas 749 calon jemaah haji tahun 1447 H/2026 M dalam seremoni di Pendopo Kabupaten Purworejo, pada Rabu, 6 Mei 2026. Kegiatan tahunan tersebut menjadi bentuk doa dan dukungan sebelum jemaah berangkat ke Tanah Suci.

Kasubag TU Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purworejo, Azizah Febriana, merinci jadwal keberangkatan jemaah dilakukan secara bertahap sesuai kloter. “Untuk jadwal pemberangkatan, kloter 13 sebanyak 2 orang berangkat pada 7 Mei, kloter 16 sebanyak 4 orang pada 11 Mei, dan kloter penuh yakni kloter 24, 25, dan 26 akan diberangkatkan pada 18 hingga 19 Mei 2026,” jelasnya.

Lebih lanjut, Azizah menyebut jumlah jemaah tahun ini mengalami sedikit peningkatan dibanding 2025. Ia menekankan pentingnya menjaga kondisi kesehatan karena seluruh jemaah akan menjalani pemeriksaan kesehatan ulang di embarkasi sebagai syarat layak terbang.

“Kami terus mengingatkan jemaah melalui grup komunikasi agar menjaga kesehatan. Tidak terlalu lelah menerima tamu di rumah, sehingga tetap memenuhi syarat kelayakan terbang,” ujarnya.

Tercatat 4 calon jemaah menunda keberangkatan: 1 orang karena wafat dan 3 orang karena alasan kesehatan. Posisi tersebut digantikan calon jemaah cadangan yang telah melunasi biaya sesuai nomor urut porsi.

Azizah mengungkapkan, untuk jemaah tertua tahun ini adalah Nurmanudin, kelahiran 1940 asal Kecamatan Bruno, yang tergabung di kloter 24. Sementara jemaah termuda yaitu Okta Syahputra Permana dari Kecamatan Butuh, tergabung di kloter 25.

"Mulai 2026, jemaah asal Purworejo diberangkatkan melalui embarkasi Yogyakarta International Airport (YIA) dengan sistem berbasis hotel. Di embarkasi, jemaah menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan, pengecekan dokumen, serta pembekalan sebelum keberangkatan," ungkapnya.

Terkait biaya, Azizah merinci pelunasan haji tahun ini sekitar Rp55 juta, di luar setoran awal Rp25 juta. Ia menegaskan kenaikan biaya operasional seperti bahan bakar tidak dibebankan ke jemaah, melainkan ditanggung pemerintah.

Adapun masa tunggu haji di Jawa Tengah saat ini mencapai sekitar 29 tahun. Angka tersebut sedikit lebih pendek dibanding tahun sebelumnya berkat penyesuaian sistem perhitungan dari pemerintah pusat.

Sementara itu, Bupati Purworejo, Yuli Hastuti dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para calon jemaah yang mendapat panggilan menunaikan rukun Islam kelima. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Purworejo, kami mengucapkan selamat kepada Bapak/Ibu yang telah mendapat panggilan untuk menunaikan ibadah haji. Ini adalah nikmat dan kesempatan yang sangat mulia,” ungkapnya.

Bupati berpesan agar jemaah menjaga kesehatan, kekompakan, serta menunjukkan sikap sabar dan disiplin selama beribadah. “Kami mendoakan seluruh calon jemaah haji diberikan kelancaran, kesehatan, keselamatan, serta kembali dengan predikat haji mabrur,” ucapnya.(Ags)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....